Polisi Dalami Laporan Konten Tak Beradab Oklin Fia Putri Menjilat Es Krim

Penulis: Masnur

Konten Oklin Fia Putri makan Es Krim
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kelakuan Oklin Fia Putri membuat konten makan es krim yang dinilai seronok dan tak pantas untuk diumbar ke public, berujung dipolisikan.

Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat mengkalim mulai mengusut laporan terhadap selebgram dan Tiktokers Oklin Fia. Dia menjilat dan menghisap es krim di dekat kemaluan pria. Konten viral dan menuai kritikan publik media sosial.

“LPnya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” begitu kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra kepada wartawan Selasa (15/8/2023).

Proses penyelidikan awal kata Hady, mereka akan memberikan undangan klarifikasi kepada saksi-saksi dan pelapor.

“Undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan. Jadi tentunya kita panggil, terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Konten Oklin Jilat Es Krim Disemprot Umi Pipik Pakai Dalil

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan konten Oklin juga akan melibatkan ahli ITE dan ahli pidana.

“Karena ini arahnya UU ITE, kita perlu juga aksi ahli ITE, ahli pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut,” terang Hady.

Oklin Fia Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, buntut dari konten videonya yang viral di media social.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” begitu kata si pelapor, Gurun Arisastra Senin (14/8) kemarin.

Pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dinilai sudah melanggar kesusilaan dan menodai agama. Dia dilaporkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA: Oklin Fia Putri Berulah Lagi, Usai Sedot Es Krim Sekarang Jilat Lidah Adiknya

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” begitu kata dia.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Oklin Fia Putri itu tidak beradab. Perkara tersebut kata dia harus dituntaskan.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu dan mencederai misi Presiden Jokowi merevolusi mental anak bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
turis brasil jatuh ke rinjani
Jenazah WNI Brasil yang Jatuh di Rinjani Rampung Diotopsi
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Hasto Jokowi
Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.