Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

Penulis: agus

operasi lilin lodaya nataru
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024, di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (21/12/2023). (Foto: Adpim Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pihak kepolisian melarang warga untuk menyalakan petasan ketika menyambut malam pergantian Tahun Baru 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kembang api masih diperbolehkan selama mengantongi izin.

“Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Ramadhan, Sabtu (30/12/2023).

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi -lokasi apakah tempat -tempat itu memingkinjan dilaksanakan kembang api,” ucap Ramadhan.

BACA JUGA: 3 Pesan Penting Liburan Tahun Baru 2024 dari Pj Gubernur Jawa Barat

Dia menjelaskan, panitia yang menggelar perayaan tahun baru 2024, harus meminta izin penggunaan kembang api.

“Jadi misalnya ada kegiatan, panitiannya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arakan.Tepatnya, saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak -arakan , karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya. Dan juga tentu akan menimbulkan gesekan -gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

BACA JUGA: 25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

Trunoyudo menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, maka polisi akan bersiaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi car free night.Tentu ini menjadi bagian juga pengamanan Polda Metro  Jaya dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.