Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

operasi lilin lodaya nataru
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024, di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (21/12/2023). (Foto: Adpim Jabar)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pihak kepolisian melarang warga untuk menyalakan petasan ketika menyambut malam pergantian Tahun Baru 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kembang api masih diperbolehkan selama mengantongi izin.

“Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Ramadhan, Sabtu (30/12/2023).

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi -lokasi apakah tempat -tempat itu memingkinjan dilaksanakan kembang api,” ucap Ramadhan.

BACA JUGA: 3 Pesan Penting Liburan Tahun Baru 2024 dari Pj Gubernur Jawa Barat

Dia menjelaskan, panitia yang menggelar perayaan tahun baru 2024, harus meminta izin penggunaan kembang api.

“Jadi misalnya ada kegiatan, panitiannya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arakan.Tepatnya, saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak -arakan , karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya. Dan juga tentu akan menimbulkan gesekan -gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

BACA JUGA: 25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

Trunoyudo menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, maka polisi akan bersiaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi car free night.Tentu ini menjadi bagian juga pengamanan Polda Metro  Jaya dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva