Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras di Bandung, 1,9 Juta Butir Diamankan

Penulis: Anisa

narkoba bojongsoang
(Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 2 juta atau 1.924.799 butir obat keras diamankan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung dari sebuah rumah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari temuan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Z (58) dan ZA (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, yang mengontrak rumah di Kecamatan Bojongsoang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 11 tersangka lainnya, penjual obat-obatan terlarang yang mengedarkan barang tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini ada tramadol, eksimer, dextro. Ini pengungkapan terbesar di daerah Bojongsoang, kami menahan dua tersangka,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat melaksanakan gelar perkara, Jumat (31/1/2025).

Dari pengakuan kedua tersangka, jutaan obat keras itu akan diperjualbelikan di wilayah Bandung Raya. Aldi mengatakan, proses pendalaman terkait kasus ini terus diupayakan untuk menemukan di mana lokasi pabrik pembuatan obat keras tersebut.

“Indikasinya barang ini dari luar Jawa Barat sehingga kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sampai di mana sebenarnya produksinya atau pabriknya,” ujar dia.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal Buatan Sumedang

Selain itu, selama dua pekan beroperasi, Satres Narkoba Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol miras oplosan dari berbagai merek dan 2.883 liter tuak.

Para tersangka penjual obat keras itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435, Pasal 138, Pasal 436, Pasal 145, dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.