JAKARTA,TM.ID: Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancam penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pelaku melontarkan ancaman penembakan tersebut saat melakukan siaran langsung atau live di Tiktok.
“Iya Benar (sudah ditangkap),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Diketahui sebelumnya, pengancam penembakan terhadap Anies Baswedan sempat viral di media sosial.
Hasil dari penulusuran, dari unggahan akun Tiktok@elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.
“Izin bapak, nembak kepala Anies hukumanya berapa lama ya?,” tulis pengancam tersebut.
Komentar tersebut terjadi berawal dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan melakukan siaran langsung dalam akun Tiktok @aniesbaswedan.
Lalu, komentar dari netizen dengan akun @rifanariansyah datang dengan ancaman akan menembak kepala mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?,” tulis komentar netizen pengancam.
Anies pun menanggapi komentar yang bernada ancaman pembunuhan itu, saat di sela-sela kampanye di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Ya mudah-mudahan tidak kejadian,” kata Anies, Kamis (11/01/2024).
Kendati begitu, Anies berharap pihak berwajib melakukan tindak lanjut terhadap pelaku pengancam penembakan tersebut.
Anies menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib apabila terkait ancaman tersebut.
“Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” ucap Anies Baswedan.
(Saepul/Aak)