KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Majalaya menggelar operasi minuman keras (miras) pada Jumat (11/4/2025).
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno menerangkan, operasi ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, Salah satu caranya adalah dengan menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
BACA JUGA:
Masuk Pancaroba, BPBD Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Waspada
Cianjur Darurat Miras, Bocah 12 Tahun Tewas Usai Tenggak 7 Botol Alkohol
Dalam operasi ini, petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka.
“Operasi miras ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Majalaya,” pungkasnya.
(Vil/Usk)