Polisi Dalami Jaringan Penjualan Barang Curian di Garut, Pelaku Gunakan Facebook untuk Transaksi

Praktik penjualan barang hasil curian
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDSatuan Reserse Kriminal Polres Garut tengah menelusuri jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penjualan barang hasil curian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penjualan barang hasil curian,” kata Kepala Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut AKP Agus Kuatanto di Garut, mengutip Antara Jabar, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah kosong dengan menangkap dua orang pelaku di Kampung Mekar Asih, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian serta barang hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual barang curian dengan harga murah melalui media sosial Facebook. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian akan menelusuri lebih jauh jaringan penjualan barang hasil curian di platform daring tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil curian telah dijual melalui media sosial Facebook,” katanya.

Ia menyampaikan sebelumnya terjadi aksi pencurian barang berharga di rumah kosong milik Cuncun (56) yang mendapati rumahnya berantakan dan barang di dalamnya hilang.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial R (29) dan U (33), keduanya merupakan warga Garut.

Baca Juga:

Viral! Pencurian Terang-Terang di Lampu Merah Tanjung Priok, Maling Tegur Sopir Perekam Video

Resah dengan Pencurian, Warga Pasang Spanduk ”Sayembara Tangkap Maling” Berhadiah Uang di Cirebon

Dalam aksinya, pelaku mencuri sejumlah barang berharga seperti satu unit televisi 32 inci, speaker aktif, kompor gas lengkap dengan tabung, serta beberapa peralatan elektronik lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dijual melalui media sosial.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun