Polisi Dalami Jaringan Penjualan Barang Curian di Garut, Pelaku Gunakan Facebook untuk Transaksi

Praktik penjualan barang hasil curian
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tengah menelusuri jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penjualan barang hasil curian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penjualan barang hasil curian,” kata Kepala Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut AKP Agus Kuatanto di Garut, mengutip Antara Jabar, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah kosong dengan menangkap dua orang pelaku di Kampung Mekar Asih, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian serta barang hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual barang curian dengan harga murah melalui media sosial Facebook. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian akan menelusuri lebih jauh jaringan penjualan barang hasil curian di platform daring tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil curian telah dijual melalui media sosial Facebook,” katanya.

Ia menyampaikan sebelumnya terjadi aksi pencurian barang berharga di rumah kosong milik Cuncun (56) yang mendapati rumahnya berantakan dan barang di dalamnya hilang.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial R (29) dan U (33), keduanya merupakan warga Garut.

Baca Juga:

Viral! Pencurian Terang-Terang di Lampu Merah Tanjung Priok, Maling Tegur Sopir Perekam Video

Resah dengan Pencurian, Warga Pasang Spanduk ”Sayembara Tangkap Maling” Berhadiah Uang di Cirebon

Dalam aksinya, pelaku mencuri sejumlah barang berharga seperti satu unit televisi 32 inci, speaker aktif, kompor gas lengkap dengan tabung, serta beberapa peralatan elektronik lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dijual melalui media sosial.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Penjambret di tangkap polres

Jambret di Tanah Abang Ditangkap Polisi

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjambret berinisial MF (25) yang berusaha melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatannya di Tanah Abang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Korban jambret

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...