BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. ‘Pabrik’ ini memproduksi dolar dan rupiah.
Rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu itu berada di Parakan Muncang, Sumedang. Polisi berhasil membongkar ‘pabrik’ itu setelah mengamankan pria bernama Widodo Maryanto (MW).
“(Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka) waktu kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 pukul 21.00 WIB tempat kejadian di Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Selasa (24/9/2024).
Modus Widodo terbongkar saat dirinya membayar utang sebesar Rp4 juta menggunakan uang palsu kepada saksi pelapor. Aksi Widodo edarkan uang palsu itu kemudian dilaporkan ke Polres Majalengka. Widodo pun ditangkap.
Setelah mengamankan Widodo, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, Ada 4 orang yang diamankan terkait percetakan dan peredaran uang palsu ini. Para pelaku sendiri merupakan warga Majalengka, Sumedang, dan Bandung.
“Kemudian dari hasil interogasi saudara WM, kami kembangkan lagi ke Bandung. Di Bandung muncul dua nama tersangka, AS (Agus Supriadi) dan DS (Deni Sugiyanto). Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan kami amankan saudara AS dan DS. Kemudian dapat lagi tersangka satu orang tersangka (inisial) MN (M Nurjaman asal Sumedang),” ujar Indra.
BACA JUGA: Polisi Grebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi
Dari ‘pabrik’ uang palsu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Uang palsu dolar pecahan 50 dan 100 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 2,5 miliar serta uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang nilainya kisaran Rp 37.220 juta adalah barang bukti yang berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga berhasil menyita mesin pencetak uang palsu.
(Kaje/Budis)