Polisi Bongkar Judi Online yang Dikelolah Sekeluarga di Bogor, Omzet Capai Puluhan Miliar

Polisi Bongkar Judi Online
Polda Metro Jaya berhasil membongkar judi online yang dikelola satu keluarga di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (dok.polda metro jaya)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Polda Metro Jaya berhasil membongkar judi online yang dikelola satu keluarga di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diperkirakan omzet markas judi online tersebut mencapai puluhan miliar telah beroperasi sejak 2022.

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (7/6/2024).

Wira menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang diantaranya berinisial EA (48),AL (48),NA (23), AT (22), dan IL (44).

” Jadi 5 orang pengelola yang mana usianya ini bervariatif,mereka ini merupakan satu keluarga dari bapak, ibu, dan anak, “kata Wira.

Wira menyampaikan di dalam aplikasi Royal Domino terdapat permainan judi antara lain domino ,duofu, duocai,slot,kartu,memancing dan dapat dimainkan dengan menggunakan chip sebagai alat untuk taruhannya, Penyelenggaraan jual beli chip tersebut,sejak tahun 2022 sampai dengan ditangkap,diperkirakan memiliki omzet puluhan miliar.

Lebih lanjut dia menyebutkan,selain untuk biaya operasional seperti menggani belasan admin judi online,uang hasil kejahatan itu juga dibelikan kripto.

BACA JUGA: Judi Online Kompak Dikelola Sekeluarga, 22 Orang Jadi Tersangka

” Hasil jual beli chip itu ditransfer ke berbagai rekening untuk dibelikan kripto.Saat ini rekening-rekening bank yang digunakan untuk mendukung operasional untuk mendukung operasional daripada penyelenggaraan judi online tersebut berupa rekening bank,e wallet dan akun kripto yang dipaka oleh para penyelengara maupun admin untuk melakukan aktivitas jual beli chip saat ini sudah dilakukan pemblokiran,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa pengelola ini memiliki tanggung jawab yaitu menyediakan kantor ataupun tempat menyiapkan peralatan menyiapkan sarana dan prasarana merekrut dan melakukan pelatihan serta memberikan gaji terhadap para admin,” bebernya.

Amankan 18 tersangka Berperan sebagai Admin Judi Online

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 18 orang lain yang berperan sebagai admin judi online.

“Jadi masi ada 18 orang tersangka ya g diduga sebagai admin yang mana para tersangka ini memiliki tugas yaitu untuk melakukan promosi melalui aplikasi WhatsApp,kemudian melayani pembelian ataupun penjualan chip dan melakukan pembuktian,” pungkasnya.

Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang- Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasak 3.Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dsn z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Ancaman hukumannya maksimal 20 tahu penjara.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zelenskyy Trump debat
Trump dan Zelenskyy Adu Jotos Depan Media, Menlu AS: Tidak Ingin Damai!
Sertifikat Laut Anies
CEK FAKTA: Isu Kepemilikan Sertifikat Laut oleh Anies Baswedan dan Said Didu
Salat Tarawih
Daftar Tempat Salat Tarawih Terlama dan Tercepat di Indonesia, Ada Jawa Barat!
warna Pertalite Pertamax
Viral Warna Pertamax dan Pertalite Tak Beda, Netizen: Parah Rakyat Rugi!
nikita mirzani
5 Kali Jadi Tersangka, Ini Dia Rekam Jejak Kasus Nikita Mirzani
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.