Polisi Bongkar Cara Kamuflase Tersangka Keripik Narkotika di Bantul

Penulis: usamah

Keripik Narkotika di Bantul
Polisi Bongkar Cara Kamuflase Tersangka Keripik Narkotika di Bantul (tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

YOGYAKARTA,TM.ID: Petugas Gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil menggerebek dua tempat yang memproduksi ‘keripik pisang narkotik’ dan narkotika jenis baru berwujud cairan bernama ‘happy water’ di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut penggerebekan bersama jajaran Polda DIY di dua lokasi dilakukan Kamis (2/11) lalu.

Pabrik happy water berlokasi di sebuah rumah daerah Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno. Sementara itu, lokasi produksi keripik pisang narkotik di Kelurahan Potorono.

Wahyu mengatakan dua lokasi produksi keripik pisang narkotik dan happy water itu terdeteksi berkat patroli siber polisi bulan lalu.

BACA JUGA : Ini Negara Tujuan Ekspor ‘Narkoba’ Kratom RI

Kecurigaan polisi terhadap akun penjual dua barang tersebut muncul karena harga yang dicantumkan. Yakni, cairan happy water senilai Rp1,2 juta per botol dan keripik pisang narkotik ukuran kemasan 50 gram sampai dengan 500 gram senilai Rp1,6 juta hingga Rp6 juta per bungkus.

Hasil serangkaian operasi polisi berhasil menjaring delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R. Selain itu masih ada empat orang lainnya yang berperan sebagai pengendali dan masih buron.

Kemudian barang bukti disita berupa 426 bungkus keripik pisang narkotik, 2.022 botol cairan happy water ukuran 10 mililiter, dan 10 kilogram bahan baku narkotika.

Para pelaku maupun barang bukti ini terjaring lewat penggerebekan sejumlah lokasi, meliputi tempat pemasaran di Cimanggis, Depok, Jawa Barat; serta tempat produksi di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, serta Dusun Potorono dan Baturetno di Banguntapan, Bantul, DIY.

“Kalau jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba yang lama tapi dikemas dalam bentuk baru,” kata Wahyu Widada melansir tribatanews, Sabtu (4/11/2023).

Rumah kontrakan digunakan sebagai rumah produksi

Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan rumah yang digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotik dan happy water adalah bangunan kontrakan.

Slamet mengatakan para pelaku yang kini telah diamankan mengontrak rumah tersebut baru dua bulan lamanya dan melalui prosedur pada umumnya.

“Namun dari para pelaku ini kan belum bersosialisasi dengan warga yang lain, dan pada saat penanganan kemarin warga cukup membantu karena kita punya program Polisi RW dan Jaga Warga,” katanya di lokasi produksi keripik pisang narkotik, Pelem Kidul, Baturetno, Jumat (3/11).

Masyarakat sekitar, lanjut Slamet, sebelumnya hanya mengenal para pengontrak rumah sebagai warga biasa yang memiliki usaha produksi makanan.

Pasalnya, para pelaku yang menghuni kontrakan tersebut juga sempat membagi-bagikan keripik pisang asli kepada warga sekitar sebagai kamuflase bisnis haram mereka.

“Tapi (yang dibagi) keripik yang asli (nonnarkotika),” ujar Slamet.

Dia mengatakan keripik pisang narkotik dan happy water itu mengandung zat psikotropika dari bahan campuran amfetamin dan metamfetamin.

“Amfetamin, kemudian sabu juga ada itu dicampur,” kata dia.

Seperti zat psikotropika pada umumnya, dua barang ini ketika dikonsumsi akan menimbulkan efek meningkatkan mood dan memberikan perasaan euforia.

“Perangsang bahagia, ya hampir sama seperti yang sudah-sudah, seperti sabu dan sebagainya,” kata Slamet.

Sedangkan untuk cara mengonsumsinya, menurut Slamet, untuk cairan happy water dicampurkan bak perisa ke dalam makanan atau minuman.

Delapan pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pabrik Miras Oplosan
Rumah di Bogor Jadi Pabrik Miras Oplosan Berskala Besar, 160 Jeriken dan 3.000 Botol Diamankan Polisi
Ditanya Soal Lapangan Pendamping Stadion GBLA, Adhitia Herawan Beri Jawaban
Ditanya Soal Lapangan Pendamping Stadion GBLA, Adhitia Herawan Beri Jawaban
Kades Sukabumi
Oknum Kades di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Bantuan Perahu, Uang Rp33 Juta Nelayan Raib
8 Pemain Sudah Pergi dari Persib, David da Silva Sebut Hal Biasa
8 Pemain Sudah Pergi dari Persib, David da Silva Sebut Hal Biasa
Manipulasi data Beras
Menteri Amran Menduga Ada Mafia Pangan Yang Manipulasi Data Beras
Berita Lainnya

1

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas

4

YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia
Portugal
Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.