Polisi Amankan 8 Pelaku Jual Beli Bayi di Depok

Penulis: Anisa

jual beli bayi di depok-1
(pmj)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengamankan delapan pelaku sindikat jual beli bayi di Depok. Mereka masing-masing berinisial RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan delapan pelaku memiliki peran masing-masing, Mulai dari orang tua yang menjual bayi hingga pemodal yang mendanai sindikat tersebut.

“(DA) Berperan menjual bayi kepada RS dengan nominal Rp10 juta, alasan dijual karena lahir di luar pernikahan,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Sedangkan tersangka SU menjual bayi kepada AN sebesar Rp10 juta. Menurut Arya, tersangka menjual anak mereka lantaran suami tak mau mengurus bayi tersebut.

“SU berperan menjual bayi kepada AN, alasan suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolri Menegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal

Berikut peran para tersangka kasus jual beli bayi di Depok:

  • RD berperan mencari bayi melalul aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tua nya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • AN berperan mencari bayi melalui aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tuanya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • DA berperan menjual bayi kepada RD dengan nominal Rp10.000.000 di luar biaya bidan), alasan dijual karena haril dilvar pernikahan
  • MD merupakan pacar dari DA berperan mendampingi DA menjual bayinya kepada RD, alasan dijual karena hamil diluar pernikahan
  • SU berperan menjual bayi kepada AN dengan nominal Rp10.000.000 (diluar biaya bidan), alasan jual karena suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut
  • DA merupakan teman SU berperan menemani SU lahiran dan membantu menyerahkan bayi kepada AN dan menerima imbalan dari penjualan bayi tersebut
  • RK merupakan suami dari SU berperan menjual bayi kepada AN karena tidak mau mengurus bayi tersebut
  • IM berperan mendanai uang kepada RD dan AN untuk membeli bayi serta yang mencari adopter (pengadopsi bayi) Jual Rp10-15 juta ke Penadah, jual ke Pengadopsi Rp45 Juta.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cori-Gauff-740x375
Cori Gauff Jadi Ratu Clay AS di Roland Garros 2025
Portugal vs Spanyol
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2024/2025
Ganda Putra Indonesia, Sabar/Reza, Indonesia Open 2024
Sabar/Reza Tembus Final Indonesia Open 2025
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Francesco Bagnaia Gagal Cetak Poin, Ketegangan di Garasi Ducati Kian Memuncak?
Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo Tegaskan Tak Ikut Piala Dunia Antarklub, Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

2

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

3

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Headline
Jerman vs Prancis
Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Belanda
Timnas Belanda Bungkam Finlandia 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.