Polisi Amankan 8 Pelaku Jual Beli Bayi di Depok

jual beli bayi di depok-1
(pmj)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengamankan delapan pelaku sindikat jual beli bayi di Depok. Mereka masing-masing berinisial RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan delapan pelaku memiliki peran masing-masing, Mulai dari orang tua yang menjual bayi hingga pemodal yang mendanai sindikat tersebut.

“(DA) Berperan menjual bayi kepada RS dengan nominal Rp10 juta, alasan dijual karena lahir di luar pernikahan,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Sedangkan tersangka SU menjual bayi kepada AN sebesar Rp10 juta. Menurut Arya, tersangka menjual anak mereka lantaran suami tak mau mengurus bayi tersebut.

“SU berperan menjual bayi kepada AN, alasan suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolri Menegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal

Berikut peran para tersangka kasus jual beli bayi di Depok:

  • RD berperan mencari bayi melalul aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tua nya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • AN berperan mencari bayi melalui aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tuanya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • DA berperan menjual bayi kepada RD dengan nominal Rp10.000.000 di luar biaya bidan), alasan dijual karena haril dilvar pernikahan
  • MD merupakan pacar dari DA berperan mendampingi DA menjual bayinya kepada RD, alasan dijual karena hamil diluar pernikahan
  • SU berperan menjual bayi kepada AN dengan nominal Rp10.000.000 (diluar biaya bidan), alasan jual karena suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut
  • DA merupakan teman SU berperan menemani SU lahiran dan membantu menyerahkan bayi kepada AN dan menerima imbalan dari penjualan bayi tersebut
  • RK merupakan suami dari SU berperan menjual bayi kepada AN karena tidak mau mengurus bayi tersebut
  • IM berperan mendanai uang kepada RD dan AN untuk membeli bayi serta yang mencari adopter (pengadopsi bayi) Jual Rp10-15 juta ke Penadah, jual ke Pengadopsi Rp45 Juta.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.