Polisi Amankan 8 Pelaku Jual Beli Bayi di Depok

jual beli bayi di depok-1
(pmj)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengamankan delapan pelaku sindikat jual beli bayi di Depok. Mereka masing-masing berinisial RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan delapan pelaku memiliki peran masing-masing, Mulai dari orang tua yang menjual bayi hingga pemodal yang mendanai sindikat tersebut.

“(DA) Berperan menjual bayi kepada RS dengan nominal Rp10 juta, alasan dijual karena lahir di luar pernikahan,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Sedangkan tersangka SU menjual bayi kepada AN sebesar Rp10 juta. Menurut Arya, tersangka menjual anak mereka lantaran suami tak mau mengurus bayi tersebut.

“SU berperan menjual bayi kepada AN, alasan suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolri Menegaskan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal

Berikut peran para tersangka kasus jual beli bayi di Depok:

  • RD berperan mencari bayi melalul aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tua nya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • AN berperan mencari bayi melalui aplikasi Facebook serta mengambil bayi dari orang tuanya dan yang mengantarkan bayi tersebut kepada MI yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali
  • DA berperan menjual bayi kepada RD dengan nominal Rp10.000.000 di luar biaya bidan), alasan dijual karena haril dilvar pernikahan
  • MD merupakan pacar dari DA berperan mendampingi DA menjual bayinya kepada RD, alasan dijual karena hamil diluar pernikahan
  • SU berperan menjual bayi kepada AN dengan nominal Rp10.000.000 (diluar biaya bidan), alasan jual karena suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut
  • DA merupakan teman SU berperan menemani SU lahiran dan membantu menyerahkan bayi kepada AN dan menerima imbalan dari penjualan bayi tersebut
  • RK merupakan suami dari SU berperan menjual bayi kepada AN karena tidak mau mengurus bayi tersebut
  • IM berperan mendanai uang kepada RD dan AN untuk membeli bayi serta yang mencari adopter (pengadopsi bayi) Jual Rp10-15 juta ke Penadah, jual ke Pengadopsi Rp45 Juta.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Air Tanah
Cara Melestarikan Air Tanah: Langkah Sederhana untuk Masa Depan
Lyodra Randy
Randy Martin Dekat dengan Lyodra, Ini Sederet Mantan Pacar Sang Aktor
IKN Longsor
Jalan Akses ke IKN Terganggu Akibat Longsor!
Kue Jahe Natal
Renyah! Resep Kue Jahe untuk Hangatkan Perayaan Natal
Kapan natal dirayakan
Sejak Kapan Natal Dirayakan pada 25 Desember? Simak Ulasan Ini
Berita Lainnya

1

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Jorge Martin
Jorge Martin Bicara Realistis Bersama Aprilia di MotoGP 2025
'Boxing Day' Liga Primer Inggris
Lengkap! Berikut Jadwal 'Boxing Day' Liga Primer Inggris 2024-2025
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta, Berpesan: Cinta Damai
Roberto Mancini Curhat
Roberto Mancini Curhat, Sesali Keputusannya Tinggalkan Italia demi Arab Saudi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.