BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tren tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup muka saat diperiksa dinilai positif. Fenomena ini diyakini sebagai rasa malu luar biasa atas tindakan rasuah mereka.
“Pertama, ini menunjukkan bahwa tersangka KPK memiliki rasa malu yang luar biasa sehingga berupaya menutupi wajahnya dengan berbagai cara,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Lakso mengatakan tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka. Sebab, sebelum ditahan mereka berstatus sebagai pejabat atau pengusaha yang terpandang.
“Ini adalah salah satu hal yang menunjukan bahwa cap sebagai tersangka korupsi merupakan sesuatu yang memalukan dan sebenarnya efek ini harus dipertahankan,” ucap Lakso.
KPK tengah mengkaji aturan penggunaan penutup wajah bagi tersangka yang diperiksa. Lakso menilai Lembaga Antirasuah tidak perlu menunggu DPR dan pemerintah membuat aturan baru.
KPK cuma butuh membuat kebijakan sendiri untuk memaksimalkan rasa malu tersangka, sebagai efek jera. Menurut Lakso, terlalu berlebihan menunggu pemangku kepentingan berkehendak, hanya untuk mengatur penggunaan masker bagi tersangka.
Baca Juga:
Khofifah Diperiksa Hari Ini, KPK Angkat Bicara
Buntut OTT KPK Sumut, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN
“Ketika KPK ingin menunjukan wajah tersangka maka tidak perlu hal ini diatur dalam KUHAP. Justru ini cukup diatur sebagai standarisasi kebijakan KPK dalam proses yang dilakukan. Untuk itu, agak berlebihan apabila hal tersebut dimasukan dalam ketentuan KUHAP. Cukup KPK konsisten saja melakukan pelaksanaan kebijakan yang relevan,” tegas Lakso.
Sebelumnya, penggunaan penutup wajah bagi tahanan KPK menjadi polemik. Para tersangka menghindari sorotan Lembaga Antirasuah kini mengkaji aturan terkait penggunaan penutup wajah bagi tahanan.
“Terkait hal ini (penggunaan masker bagi tahanan), sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Penggunaan penutup wajah berlebih dilakukan tersangka untuk menghindari sorotan publik. Selain masker, mereka kerap menggunakan map atau berkas untuk menutupi wajah.
(Anisa Kholifatul Jannah)