Polemik Stadion Bima, Sekda Cirebon Akan Panggil Kadispora dan Kabid BPKPD

Penulis: Vini

Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Kota Cirebon. (dok. gmaps)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait polemik Stadion Bima, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Irawan Wahyono, serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD, M Nurdin, akan dipanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Pemanggilan tersebut untuk membahas persoalan Stadion Bima yang telah beredar di publik. Diketahui, proses penyewaan Stadion Bima yang dilakukan oleh Dispora Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy menuai polemik, karena tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKPD) Agus, sebenarnya sudah mengirimkan pemberitahuan kepada Dispora untuk melakukan peninjauan kembali atas perjanjian yang dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.

“Dari BPKPD sudah menyurati untuk segera peninjauan kembali, tapi belum ada respons. Harapannya memang dengan proses itu dinas sudah langsung bisa bergerak untuk bisa menyelesaikan secara formalnya,” kata Agus Mulyadi di Kota Cirebon, Rabu (30/4/2025).

Terkait hal ini, Agus pun menyatakan akan memanggil Kadispora dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

“Nanti saya panggil dua-duanya. Saya undang dua-duanya. Mudah-mudahan minggu ini,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, M Nurdin, menyatakan penyewaan Stadion Bima oleh Dispora kepada Bina Sentra Football Academy tidak sesuai dengan aturan.

“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Bina Sentra. Kami sudah mempelajari terkait dengan perjanjian tersebut, namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan terhadap perjanjian tersebut. Karena beberapa item itu tidak sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016,” kata dia.

Nurdin menyebut pihaknya telah meminta Dispora meninjau ulang perjanjian dalam penyewaan Stadion Bima.

Baca Juga:

Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan

Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali terhadap perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Bina Sentra. Karena menurut kami perjanjian tersebut masih perlu ada perbaikan, menyesuaikan dengan regulasi yang ada terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” kata dia.

Ia juga menjelaskan sesuai aturan, penyewaan aset milik daerah seperti Stadion Bima harus mendapat izin wali kota.

Nurdin menjelaskan Dinas Pemuda dan Olahraga, selaku pengguna barang, seharusnya terlebih dahulu meminta izin kepada wali kota melalui sekretaris daerah sebagai pemegang kekuasaan atas pengelolaan barang milik daerah, namun hal tersebut belum dilakukan oleh dinas tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.