Polemik Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Itu Kawasan Lindung Ekologi

raffi ahmad pencucian uang
foto (Instagram/@raffinagita1717)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Raffi Ahmad memiliki rencana untuk membangun Beach Club di Pantai Krakal, Yogyakarta. Hal itu mengundang polemik setelah dibangun di atas kawasan lindung geologi.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), proyek yang didanai PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) bisa berdampak merusak lingkungan. Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar yang ikut menyoroti soal polemic pembangunan beach club itu berpendapat, kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk potensi kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club terkait.

“Jika laporan WALHI ternyata benar, maka dengan hasil pembuktian tersebut pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut,” ucap Fickar kepada media di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA: Mengenal Pantai Krakal, Kawasan Lindung yang Bakal Dijadikan Beach Club Oleh Raffi Ahmad

Dia meminta supaya pemerintah bisa melakukan penyelidikan soal adanya laporan dari WALHI. Pemerintah pusat menyelidiki mau itu izin dari belum atau setelahnya dikeluarkan izin pembangunan dari otoritas daerah setempat.

“Pemerintah mempunyai perangkat, baik berupa institusi maupun ahli, bahkan ada Kementrian KLHK. Artinya terhadap laporan WALHI itu bisa diselidiki dan dilakukan penelitian sebelum izin dikeluarkan maupun sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, penelitian yang dilakukan harus melibatkan masyarakat termasuk WALHI. Dia menilai biar hasilnya, selain legitimasi juga aspiratif. Bukan itu saja, jika terbukti ada pelanggaran, maka sudah tentu aparat penegak hukum bisa memeriksa para pejabat yang mengeluarkan izin bersangkutan.

“Karena ini kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa, apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut,” terangnya.

WALHI sebelumnya menyoroti potensi kerusakan lingkungan soal rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Menurut Kepala Divisi Kampanye WALHI, Elki Setiyo Hadi, jika pembangunan itu bisa memperparah kekeringan yang ada di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

“Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari,” jelas Elki.

BACA JUGA: Pantai Cemara Cipanglay, Pesona Wisata Alam Cianjur

Disebutkan kalau proyek Beach Club Raffi Ahmad yang ada di Pantai Krakal, termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur. Area itu merupakan kawasan lindung geologi.

“Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026