Polemik Lahan IKN ATR-OIKN Akan Koordinasi, Aspek Ekonomi dan Kesejahteraan Pedoman Pembangunan

Penulis: usamah

Polemik Lahan IKN ATR-OIKN Akan Koordinasi
Polemik Lahan IKN ATR-OIKN Akan Koordinasi (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurthi Yudhoyono menyatakan akan berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Koordinasi tersebut untuk mencari win-win solution terkait polemik lahan di IKN Nusantara.

AHY mengatakan akan mempelajari dahulu sengketa antara OIKN dengan warga Adat Pemaluan. Terlebih ada tenggat waktu selama tujuh hari yang diberikan agar warga pindah dari kawasan IKN.

“Selalu ada jalan bagaimana mencari win-win solution, misalnya skema relokasi, kemudian penggantian rugi, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain. Tapi sekali lagi, saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN karena ini domain OIKN,” ujar AHY mengutip RRI, Kamis (14/3/2024).

Pedoman Pembangunan IKN

AHY menjelaskan, aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi pedoman dalam pembangunan IKN. Meski menurutnya yang ideal adalah kembali pada Undang-Undang yang berlaku, namun banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

BACA JUGA:  AHY Ungkap Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Diketahui, lahan di IKN Nusantara sudah mendapat persetujuan untuk bisa dijual kepada investor. Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan, pembeli tanah hanya dapat mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).

Selain itu, pembeli juga dapat memegang Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik OIKN. OIKN sendiri diketahui sudah menerima HPL seluas 34 ribu hektar di IKN.

OIKN Membantah Kabar Rencana Penggusuran Pemukiman Masyarakat Adat Pamaluan

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah kabar rencana penggusuran pemukiman masyarakat adat Pamaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun dikabarkan sebelumnya, masyarakat setempat diberi waktu 7 hari untuk angkat kaki dari kawasan IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, dalam upaya merelokasi masyarakat adat, pihaknya pasti akan mengutamakan dialog dan tak akan menggusur secara semena-mena.

Pembanguan IKN akan Melindungi Hak Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin menegaskan, pembangunan kawasan IKN akan melindungi hak masyarakat adat dan menghindari kesewenang-wenangan.

Sebelumnya, Otorita IKN melalui Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan mengeluarkan Surat Nomor: 179/DPP/OIKN/III/2024. Surat itu perihal undangan arahan atas pelanggaran pembangunan yang tidak Berizin dan atau tidak sesuai dengan tata ruang IKN pada 4 Maret 2024.

Dalam surat tersebut, diketahui pihak Otorita IKN memberi jangka waktu satu pekan kepada masyarakat setempat untuk meninggalkan kawasan pembangunan. Menanggapi itu, Alimuddin berujar, surat tersebut sudah tak lagi berlaku.

Alimuddin juga menyampaikan, apabila masyarakat menempati fasilitas negara, maka mau tidak mau wajib mendukung kebijakan negara, tanpa menghilangkan hak masyarakat sebagai warga negara.

“Sudah ada undang-undangnya semuanya. Masyarakat adat saya yang melindungi, Otorita IKN yang melindungi,” tandasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
skandal kades sekdes
Skandal Kades dan Sekdes di Lamongan, Diduga Ngamar di Hotel!
Korupsi alat olahraga
Kadisnaker Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga Rp4,7 Miliar
SDTQ Cianjur
SDTQ di Cianjur Terpaksa Sewa Rumah Petakan untuk Ruang Kelas
longsor lembang
19 Warga Terdampak Longsor Lembang Ditampung Sementara, Pemkab Cari lahan Relokasi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.