Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut: Warga Aceh Geram, Netizen Ramai-Ramai Protes

Penulis: Vini

Polemik 4 pulau Aceh Jadi Milik Sumut
(Insagram/bobbynst)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat pulau di wilayah Provinsi Aceh ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, namun keputusan tersebut saat ini menuai polemik.

Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Keputusan ini juga ditetapkan dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada (25/4/2025) .

Empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil kini secara resmi tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Perubahan ini memicu kegelisahan, khususnya di kalangan masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil tanpa persetujuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada 4 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, Bobby yang didampingi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berupaya menjalin komunikasi lintas daerah pascapenetapan batas wilayah tersebut.

Bobby Nasution juga membagikan momen pertemuannya dengan Mualem melalui akun Instagram pribadinya, @bobbynst. Namun, unggahan tersebut menuai reaksi keras dari warga Aceh. Banyak warganet membanjiri kolom komentar dengan kritik dan protes, bahkan beberapa menuduh Sumatera Utara telah “mencaplok” wilayah Aceh.

“Kembalikan 4 Pulau milik Aceh, jangan serakah,” ujar netizen, merespons foto unggahan Bobby.

Ada juga yang mengatakan yang berhak atas pengelolaan pulau tersebut tetap rakyat Aceh.

“Kami rakyat Aceh menolak keras yang namanya kelola bersama. Yang berhak pulau itu tetap rakyat Aceh,” ucap netizen lainnya

Kemudian, terdapat pula yang mengatakan untuk mengoreksi me Mendagri.

“Kadang lucu juga ni Pak Gubsu, bukan ujug-ujug terima surat dari Mendagri. Tapi historis dan bukti pulau itu memang wilayah Aceh. Harusnya anda malu dan koreksi ke Mendagri. Karena gak ada bukti yang bisa tunjukkan kalau itu wilayah Sumut,” ungkap netizen lainnya.

Menanggapi reaksi publik, Bobby menegaskan bahwa perubahan status administratif empat pulau tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat, bukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Saya sampaikan kemarin secara wilayah, nggak ada wewenang provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu enggak bisa. Semua itu ada aturannya. Kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujar Bobby di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:

Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, Isu Potensi Migas?

Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Begini Penjelasannya

Bobby menyatakan keinginannya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan sesama pemimpin daerah. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

“Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh. Kalau dipanas-panasi, jangan warga Sumut anti melihat nomor pelat BL (Aceh) dan orang Aceh anti lihat pelat (kendaraan Medan) BK. Itu yang kita enggak mau,” ungkap Bobby.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru sekolah rakyat-1
Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat, Lengkap dengan Jadwal Seleksi!
Sesar Lembang
Sejarah Sesar Lembang, Ancaman Tersembunyi Dibalik Keindahan
Thariq Halilintar
Thariq Halilintar Dikaruniai Putra Pertama, Ini Arti Namanya!
gaji hakim
Gaji Sudah Naik, Hakim Harus Kerja dengan Moralitas!
Mancini
Roberto Mancini Akui Ingin Kembali Tangani Timnas Italia
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.