Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Wartawan Karo

pembakaran rumah wartawan karo
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

MEDAN, TEROPONGMEDIA.ID — – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

“Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera dalam keterangan persnya, Kamis (11/07/2024).

Tersangak berinisial B itu ditangkap di kawasan Karo selepas tugas menangkap eksekutor pembakar yakni RAS pada Sabtu dan Minggu pekan lalu.

BACA JUGA: Kontroversi Kasus Pembakaran Jurnalis Karo, Anggota TNI Tak Terlibat?

Ia mengungkapkan, bahwa tersangka B adalah dalang dari pembakaran rumah wartawan tersebut.

“Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.

Lalu, kata Hadi, RAS bersiap menggunakan sepeda motor. Usai api menyala, keduanya kemudian kabur meninggalkan lokasi. Adapun keduanya membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

“Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah tak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan  Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Enggak ada,” kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/7/2024).

Panglima mengakui pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena kasus dugaan pembunuhan ini sudah dalam penanganan Polri.

“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu,” kata Panglima.

Sementara itu Polda Sumatera Utara telah meringkus dua terduga pelaku pembakaran yang berinisial R dan Y.

Aksi biadab para pelaku telah merenggut nyawa wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (RSP) termasuk istri korban Elfrida Ginting, Sudi Investasi (korban), dan Loin Situkur (cucu korban).

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
petinggi yayasan bunbin bandung ditaangkap
Kejati Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Lahan Kebun Binatang Bandung
Nissa Ayus Menikah
Nissa Sabyan Unggah Video Sehari Sebelum Menikah dengan Ayus
shakti hotel bandung malam tahun baru
Shakti Hotel Bandung Ajak Anda Rayakan Momen Spesial Malam Tahun Baru
sidang isbat rizky febian ditolak
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?
siswa SD Subang korban bully
Siswa SD di Subang Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully Kakak Kelas!
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024