Polda Metro Jaya Tahan Selebgram, Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Lift Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan selebgram berinisial AC alias AL atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan dengan modus jual beli Tas Branded berbagai merk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan AC alias AL yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL,” ucap Ade dalam keteranganya. Kamis (15/8/2024).

Diketahui AC alias AL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.

Ade menjelaskan saat ini tersangka AC alias AL juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan,” Ucapnya.

“Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” Imbuhnya.

Lebih jauh Ade menjelaskan AC alias AL membeli tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton kepada korban dengan cara mencicil. Awalnya pembayarannya lancar.

“Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV,” ungkapnya.

Sementara itu, setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran tersangka tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

BACA JUGA: Selebgram Cut Intan Nabila Ungkap KDRT, Pernikahan 5 Tahun Berujung Trauma

“Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” Jelasnya.

Atas hal ini korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC alias AL,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
djp
Masuk Tahap Praimplemntasi, Wajib Pajak Dapat Login ke Coretax DJP
Air Tanah
Cara Melestarikan Air Tanah: Langkah Sederhana untuk Masa Depan
Lyodra Randy
Randy Martin Dekat dengan Lyodra, Ini Sederet Mantan Pacar Sang Aktor
IKN Longsor
Jalan Akses ke IKN Terganggu Akibat Longsor!
Kue Jahe Natal
Renyah! Resep Kue Jahe untuk Hangatkan Perayaan Natal
Berita Lainnya

1

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Jorge Martin
Jorge Martin Bicara Realistis Bersama Aprilia di MotoGP 2025
'Boxing Day' Liga Primer Inggris
Lengkap! Berikut Jadwal 'Boxing Day' Liga Primer Inggris 2024-2025
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta, Berpesan: Cinta Damai
Roberto Mancini Curhat
Roberto Mancini Curhat, Sesali Keputusannya Tinggalkan Italia demi Arab Saudi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.