JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya bakal menindak tegas anggota yang terlibat judi online termasuk para pelaku lainnya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan, Tindakan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judi online.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar (judi online) akan ditindak tegas,” kata KAde Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Ade juga menegaskan, Kapolda Metro Jaya tidak akan pandang bulu bila ada anak buahnya terlibat judi online. Bahkan, tindakan yang akan diberikan itu berupa sanksi tegas sebagai anggota polisi.
“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA: Ketua RW di Bandung Ditusuk Orang Mabuk, Polisi Dalami Motif
Karena itu, Ade mengingatkan anggotanya agar berpikir sebab dan akibat jika melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku.
“Jadi kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota,” ujarnya.
“Bila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
(Agus/Dist)