BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah poin penting dalam audiensi bersama perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan keagamaan. Pertemuan ini berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025), selama sekitar tiga jam sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan DPR hadir untuk menerima para peserta audiensi, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Saan Mustopa dari Fraksi NasDem.
Sebagian besar mahasiswa mendesak DPR bersama pemerintah untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan kekerasan yang terjadi selama gelombang aksi 25–31 Agustus.
Mereka juga meminta agar DPR menindaklanjuti klaim dugaan makar yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto terhadap demonstran.
Selain itu, mahasiswa meminta DPR mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membebaskan para peserta aksi yang ditahan.
Tuntutan lain adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta reformasi menyeluruh di tubuh DPR.
Respons DPR
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penahanan massa aksi.
Ia menegaskan, DPR akan mendorong agar peserta demo yang murni menyampaikan aspirasi dapat dibebaskan.
“Kita juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka. Kalau memang murni demonstrasi, kami minta pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan,” kata Saan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan per (31/8/2025). Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dan fasilitas anggota DPR akan menjadi bagian dari agenda reformasi.
“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco.
Baca Juga:
Aliansi Buruh Demo di Patung Kuda Hari Ini, Gebrak Usung 5 Tuntutan Prioritas!
BEM SI Gelar Demo”Selamatkan Indonesia”di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat!
Agenda Reformasi DPR
Dasco menyebut ada dua poin reformasi utama yang akan dijalankan DPR. Pertama, evaluasi terhadap seluruh tunjangan dan fasilitas anggota, termasuk perumahan yang telah dihentikan. Kedua, moratorium dinas luar negeri serta efisiensi kunjungan kerja dalam negeri.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” jelasnya.
Pembahasan RUU Perampasan Aset
Dasco juga menegaskan DPR akan segera membahas RUU Perampasan Aset sesuai desakan masyarakat. Namun, pembahasan baru dapat dilakukan setelah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) rampung.
“Terakhir kami sampaikan, tinggal menunggu KUHAP selesai, selanjutnya kita akan bahas RUU Perampasan Aset,” kata Dasco.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)