Pimpinan Panti Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pelaku Ditahan

Penulis: Budi

pencabulan
(web)

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.

“Pelaku berinisial UP (51) telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023).

Menurut Agus, korban berinisial MA (17) mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi. Namun, surat tersebut sedang dipelajari dan ibunda korban akan dikonfirmasi guna memastikan apakah meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.

“Bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak dapat dilakukan mediasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa kemungkinan adanya korban lain, meskipun saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut hanya satu orang, yakni MA.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan pada tanggal 14 Februari 2023. Pimpinan panti asuhan marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Kini, korban telah dipindahkan ke panti asuhan lain yang lebih aman.

Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan panti asuhan ini sedang diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Pelaku berinisial UP dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.