Pimpinan Panti Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pelaku Ditahan

Penulis: Budi

pencabulan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.

“Pelaku berinisial UP (51) telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023).

Menurut Agus, korban berinisial MA (17) mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi. Namun, surat tersebut sedang dipelajari dan ibunda korban akan dikonfirmasi guna memastikan apakah meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.

“Bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak dapat dilakukan mediasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa kemungkinan adanya korban lain, meskipun saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut hanya satu orang, yakni MA.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan pada tanggal 14 Februari 2023. Pimpinan panti asuhan marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Kini, korban telah dipindahkan ke panti asuhan lain yang lebih aman.

Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan panti asuhan ini sedang diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Pelaku berinisial UP dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.