Pimpinan Panti Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pelaku Ditahan

pencabulan
(web)

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.

“Pelaku berinisial UP (51) telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023).

Menurut Agus, korban berinisial MA (17) mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi. Namun, surat tersebut sedang dipelajari dan ibunda korban akan dikonfirmasi guna memastikan apakah meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.

“Bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak dapat dilakukan mediasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa kemungkinan adanya korban lain, meskipun saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut hanya satu orang, yakni MA.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan pada tanggal 14 Februari 2023. Pimpinan panti asuhan marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Kini, korban telah dipindahkan ke panti asuhan lain yang lebih aman.

Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan panti asuhan ini sedang diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Pelaku berinisial UP dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.