JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah merencanakan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran KPU RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hari libur nasional pada penyelenggaraan pilkada tersebut.
Mensesneg mengatakan bahwa dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut.
Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak, mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” kata Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (8/11/2024).
BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.
Dia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon.
Ke-1.557 pasangan calon tersebut terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
(Aak)