BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pmemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung siapkan anggaran Rp 101,9 Miliar untuk penyelenggaraan Pilakada 2024. Pilkada akan dilaksanakan secara serentak bersama daerah lainnya pada 27 November 2024.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan pelantikan 840 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 270 desa, 10 kelurahan, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung pada Minggu (26/5/2024).
Pelantikan PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di Kabupaten Bandung itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Minggu (26/5/2024).
Anggaran sebesar Rp 101,9 Miliar tersebut, kata Dadang, sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sebagai lembaga penyelenggaran Pilkada 2024.
“Saya kira anggaran sudah diberikan kepada KPU Kabupaten Bandung sekitar Rp 101,9 miliar, berikut BPJS Ketenagakerjaan untuk panitia dan juga pelaksana,” kata Bupati Dadang Supriatna dalam kegiatan tersebut.
Dadang mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah komitmen dan membuat MoU atau kesepakatan dan sebagainya, sehingga nanti tinggal dijalankan.
“Persoalan tadi mengenai pelaksanaan dan segala macam diserahkan kepada KPU Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara Pilkada Serentak Nasional 2024,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah selalu mengawal dan mengawasi dan juga komunikasi bagaimana apabila ada sesuatu hal yang harus dibicarakan.
“Termasuk Forkopimda Kabupaten Bandung, Pak Kapolresta Bandung, Pak Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan para stakeholder lainnya semua sepakat dan menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini harus berjalan dengan lancar dan damai serta bisa menghasilkan kepala daerah yang betul-betul berkualitas,” tuturnya.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Butuh 453 PPS untuk Pilkada 2024
Lebih lanjut Bupati Bandung mengungkapkan apresiasinya atas dilaksanakannya pelantikan PPS sebanyak 840 orang yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Semua yang dilantik jadi PPS di desa masing-masing bisa melaksanakan amanah, istiqomah dan menghasilkan Pilkada Serentak Nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Bandung bisa dilaksanakan secara langsung umum bebas dan rahasia. Menghasilkan Bupati dan Gubernur berdasarkan keinginan masyarakat Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap kepada semua stakeholder untuk mengawal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tersebut.
“Kita berharap kepada para camat dan kepala desa dan pihak lainnya untuk segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu 27 November Pilkada Serentak,” ujarnya.
Kang DS juga berharap kepada PPS untuk menjaga netralitas, guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman.
“Mari kita sukseskan Pilkada 2024, wujudkan Pilkada jujur dan damai,” katanya.
Kang DS juga menginstruksikan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk segera memproses BPJS Ketenagakerjaan bagi PPS pasca pelaksanaan pelantikan PPS tersebut.
“Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, petugas PPS ada yang sakit dan meninggal dunia. Bahwa pada Pemilu 2024 lalu ada 3 orang yang meninggal dunia. Bagi yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga semua PPS sehat dan berkah,” ungkapnya.
(Aak)