MALANG, TM.ID: Pengusaha bernama Silvia Yap (52) asal Malang menjadi korban kejahatan siber, setelah mendapatkan tautan virus phising yang disebarkan di aplikasi WhatsApp.
Pengusaha ini hanya sekejap mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 miliar setelah mengklik tautan undangan pernikahan. Uangnya hanya menyisakan Rp 2 juta.
Mulanya, Silvi menekan tautan undangan berformat APK. Uang yang hilang tersebut, ternyata tersimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP), bank berplat merah di kawasan Lawang, Kota Malang, Jawa Timur.
Usut punya usut, uang yang hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-banking. Sontak, hal ini dianggap aneh oleh korban.
Pasalnya, sebagai nasabah bank tersebut, ia belu pernah mengaktivasi, bahkan tak memiliki akun m-banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologis Kejadian
Kronologis kasus kejahatan siber atau pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses disampaikan pengacaranya, Hilmmy F Ali.
Awalnya, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari kontak yang tidak dikenal mengirimkan software aplikasi (APK).
Apk tersebut berukuran 5 MB dengan bertuliskan “Undangan Pernikahan” font dalam aksara bercerai tebal, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).
Setelah tautan itu diklik korban, langsung masuk ke halaman iklan brosur pernikahan. Korban merasa janggal, lalu kontak pengirim undangan tersebut diblokir.
Pada hari yang sama, ada pemberitahuan SMS atau email yang menjelaskan upaya aktivitas ilegal, sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban yang mengetahui, langsung memindahkan data ke HP lain dengan Smart switch, dan mengganti ulang password email.
“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking,” ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
“Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar,” tambahnya.
Selain itu, korban mendapati transaksi aneh yang tidak dilakukannnya sama sekali lewat m-banking layanan perbankan, lalu beberapa dana ke pulsa pada sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Hasil kalkulasi seluruhnya, korban merugi hingga Rp 1,4 miliar. Terkurasnya uang korban secara perlahan-lahan oleh pelaku misterius.
Korban langsung menelaah isi rekeningnya. Tak disangka, hanya tersisa salado sekitar dua juta rupiah.
“Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan,” ungkap Hilmy.
Mengetahui Apa Itu Phising
Memuat DJPP, Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data dengan cara pengelabuan. Kejahatan ini percis dialami Silvi Yap, yang mana pelaku berusaha memperoleh identitas pribadi, seperti nama, usia, alamat, termasuk data berupa akun username dan password finansial, seperti data finansial, hingga kartu kredit.
Phising adalah istilah yang diambil dari bahasa Inggris, yakni fishing artinya memancing. Perbuatan ini memang memancing korban dengan modus membagikan informasi atau tautan melalui aplikasi.
BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS
(Saepul)