Peserta BPJS Tak Bayar Iuran Bertahun-tahun, Apa yang Terjadi?

Penulis: Anisa

peserta BPJS KESEHATAN
(FREEPIK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan merupakan badan yang menyediakan program layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Untuk menggunakan layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan setiap bulan. Tapi, ada saja orang yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Apa yang terjadi jika peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan selama setahun?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran selama satu bulan maka status kepesertaan akan diberhentikan sementara dan peserta yang telat bayar iuran tidak didenda sama sekali.

Jadi, apabila peserta tidak membayar iuran selama bertahun-tahun maka status kepesertaan juga akan diberhentikan.

Apabila peserta ingin mengaktifkan status kepesertaan, peserta harus membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 24 bulan dan membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan.

Namun, dalam pasal 42 ayat (5) tertulis “Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.”

Pasal tersebut berarti apabila peserta melakukan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka peserta wajib membayar denda 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah tertunggak.

Adapun ketentuan pembayaran denda BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besar denda paling tinggi Rp 30 juta.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Klaim Belum Terima Info Soal Kelangkaan Alprazolam di Fasilitas Kesehatan

Semoga informasi ini bermanfaat untukmu!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.