MALANG, TM.ID: Grup Musik asal Inggris Coldplay perdana akan manggung di Indonesia pada bulan November 2023 mendatang.
Dengan kali pertamanya Chris Martin dkk mendatangi tanah air, penggemar Coldplay Indonesia pun sangat antusias menantikan konser ini.
Namun, konser Coldplay ini mendapatkan perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Tiket Konser Coldplay Tak Kena PPN, kok Bisa?
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mengingatkan kepada mahasiswa, tidak dianjurkan sama sekali menggunakan dana yang berasal dari pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, mahasiswa yang dikategorikan Gen Z harus bisa mengatur keuangan dengan cara yang cermat.
“Kebutuhan itu tidak datang tiba-tiba. Kalau keinginan kita datang tiba-tiba dan jika dipenuhi dapat menganggu keamanan dan kenyamanan hidup masa depan,” kata Sugiarto dikutip Kamis (18/5/2023).
Pinjol, kata dia, akan lebih fatal jika itu tak memiliki legalitas alias ilegal.
“Salah satunya jangan war tiket Coldplay pakai pinjol illegal. Mahasiswa jika akan berinvestasi sesuati pastikan legal dan logis,” tambah Sugiarto.
Sugiarto juga menekankan, Gen z harus mengetahui ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai. “Investasi illegal juga mengklaim tanpa resiko dan legalitasnya juga tidak jelas,” terang Sugiarto.
Lebih lanjut, kata dia, OJK sebagai sekuritas finansial tak lelah untuk mengkampanyekan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda.
“Sebab yang harus diingat daya beli kita bisa menurun. Dulu beli Burger tahun 1997 harganya Rp 4.600 tapi 2020 harganya sudah Rp 38.000. Kedua tentu karena hidup kita tidak selalu diatas,” pungkasnya.
BACA JUGA: Tiket Konser Termahal yang Pernah Ada di Indonesia
(Saepul/Dist)