Perum Bulog Buka Loker, Cek Informasinya Disini!

Penulis: Anisa

Perum Bulog
(Perum BULOG)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Indonesia, sebagai negara yang terus berkembang, menyajikan berbagai peluang karir yang menarik. Salah satu institusi yang membuka pintu lebar-lebar untuk para pencari kerja adalah Perum Bulog. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci lowongan pekerjaan yang dibuka oleh Perum Bulog, persyaratan yang harus terpenuhi serta langkah-langkah pendaftarannya.

1. Syarat Umum 

Informasi ini sangat penting agar pencari kerja dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengirimkan lamaran. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @perum.bulog, berikut adalah syarat umum melamar kerja di perum Bulog:

Kriteria 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pria/wanita
  • Usia per 1 Januari 2024: SMA/SMK maksimal 30 tahun, D3 maksimal 33 tahun, dan S1 maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia tugas di seluruh wilayah Indonesia
  • SMA/SMK: Nilai rata-rata 7,0 (nilai ijazah)
  • D3: Minimal 2,75 PTN/PTS akreditasi B
  • S1: Minimal 2,75 PTN/PTS akreditasi B
  • Memiliki prestasi di bidang olahraga dan seni bisa sebagai nilai tambah.

BACA JUGA: Ada Job Fair 2023 Kota Bandung Tawarkan 4.000 Loker!

2. Kualifikasi Pendidikan

Setelah mengetahui syarat umum, penting juga untuk memahami kualifikasi pendidikan yang Perum Bulog tetapkan. Jurusan yang diterima bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan calon pelamar:

SMA/SMK

  • Jurusan IPA dan IPS.

SMK

  • Jurusan Pemasaran/Niaga/Bisnis
  • Teknik Mesin
  • Akuntansi/Keuangan
  • Administrasi Perkantoran
  • Multimedia.

D3

  • Prodi Teknik Informatika
  • Teknik Sipil
  • Akuntansi
  • Perpajakan
  • Administrasi Niaga/Bisnis
  • Sekretaris/Administrasi Perkantoran
  • Pemasaran.

S1

  • Jurusan Teknik Sipil
  • Sistem Informasi
  • Statistika
  • Hukum
  • Akuntansi
  • Administrasi Publik
  • Agribisnis
  • Desain dan Komunikasi Visual.

3. Dokumen Persiapan

Proses pendaftaran juga melibatkan pengumpulan dokumen penting. Calon pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen berikut ke situs web bulog.experd.com:

Dokumen Wajib

  • Scan ijazah/SKL
  • Scan transkrip nilai
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Scan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Perum Bulog
  • Foto full body dengan background warna merah.

Dalam proses lamaran, peserta juga harus memiliki materai fisik atau materai elektronik. Demikianlah informasi lengkap mengenai lowongan kerja dari Perum Bulog. Pencari kerja harus segera menyiapkan berkas dan melamar sebelum akhir pekan ini, tepatnya pada Minggu (26/11/2023).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.