Perubahan Aturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Dibahas oleh KPU dan DPR

Perubahan Aturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Dibahas oleh KPU dan DPR
Perubahan Aturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Dibahas oleh KPU dan DPR

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ru1jyVMk-oY[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pihak KPU, Bawaslu, serta DKPP bertujuan meninjau kembali kesesuaian PKPU dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Fokus utama adalah keselarasan aturan terkait batas usia bagi calon presiden dan wakil presiden.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa jambi meraih 11 penghargaan
Bangga! Mahasiswa Jambi Boyong 11 Penghargaan di ISF 2025
PN Sukabumi
Mahasiswi yang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
Puan retret
Puan Foto Bareng di Retret Kepala Daerah, Ungkap Alasan Megawati Tak Hadir
Robot Trading Fahrenhei
Penggelapan Aset Robot Trading Fahrenheit, Kuasa Hukum Jadi Tersangka
Anies ormas Gerakan Rakyat
PKB Doakan dan Sebut Ormas Gerakan Rakyat Bawa Anies ke Pilpres 2029
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja

5

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Headline
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat dan Pendaki Tidak Beraktivitas Radius 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.