JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa produk Pertamax, jenis BBM dengan research octane number (RON) 92, serta produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentunkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Simon mengaku menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di tahun 2018-2023.
“Kami pastikan saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan,serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon, Kamis (27/2/2025).
Simon menjelaskan, selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
Sementara itu, produk BBM Pertamina, secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
BACA JUGA:
Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!
Terlibat Kasus Korupsi Pertamina, Ini Peran Anak Riza Chalid
Pertamina, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, juga terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk -produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
(Agus Irawan/Usk)