JAKARTA,TM.ID: Usulan Pertamina soal ganti BBM Pertalite dengan Pertamax Green 92 ditolak Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan soal penolakan pergantian BBM jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92 tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan mulai awal tahun 2024.
Mulyanto menegaskan, butuh pengkajian mendalam soal pergantian jenis BBM itu karena menyangkut banyak aspek teknis, keekonomian, termasuk besaran subsidi untuk produksi serta distribusi.
Bahkan, tegasnya lagi, pemerintah dan DPR sampai saat ini belum pernah membahas rencana pergantian BBM Pertalite ke Pertamax Green 92.
Sehingga, kata Mulyanto, dirinya sebagai legislator merasa sangat aneh, tiba-tiba ramai wacana pergantian BBM murah itu bagi masyarakat.
BACA JUGA: Usul PT Pertamina Subsidi Pertalite Tahun 2024 Jangan Ada Lagi, Ganti Pertamax Green 92
“Setahu saya hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana pemerintah menghapus Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024,” tegas Muoyanto, seperti dilansir Parlementaria, Minggu (3/9/2023).
Bahkan dirinya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina beserta jajarannya pada Rabu 30 Agustus lalu, dan tidak ada pembahasan kebijakan mengganti BBM Pertalite dengan Pertamax Green 92.
Dalam rapat RDP tersebut, politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa Pertamina hanya menyampaikan kajian soal peningkatan produksi dan distribusi Pertamax Green 95 termasuk Pertamax Green 92.
Implementasi Pertamax Green 92 masih butuh waktu, mengingat banyaknya aspek yang harus dikaji dan dimantapkan, termasuk di antaranya volume dan sumber etanol serta insentif impor yang dibutuhkan.
“RDP tersebut sama sekali tidak membahas kebijakan untuk mengganti Pertalite dengan Pertamax Green 92. Karena Pertamina kan hanya operator bukan regulator,” katanya.
Pertamina sendiri, ujar Mulyanto, tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan, membahas dan menetapkan kebijakan terkait subsidi BBM.
“Paling-paling Pertamina hanya memberi usul atau masukan kepada pemerintah atau Komisi VII DPR RI,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, DPR berwenang menolak atau menerima usul atau masukan dari Pertamina, bergantung dari perspektif lembaga pembentuk kebijakan.
BACA JUGA: Ngeri juga Dampak Motor Sering Dicampur BBM Pertalite dan Pertamax
Lebih jauh, dari sisi kebijakan subsidi BBM sebagaimana ditegaskan dalam Asumsi Makro APBN 2024, yang baru saja ditetapkan Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, sama sekali tidak ada pembicaraan soal penghapusan Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024.
Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina dan seluruh jajarannya membahas topik terkait bisnis internasional Pertamina, Pertamax green 95, distribusi gas melon 3 kilogram, dan perkembangan akuisisi Pertamina atas Blok Masela.
Dalam kesempatan RDP itu tidak dibuat kesimpulan rapat, hanya catatan rapat, khususnya terkait prognosis penyerapan gas melon 3 kilogram di tahun 2023, yang sedikit over kuota sebesar 0.28 juta metrik ton.
(Aak)