Pertama di Indonesia dan Dunia, Kemenag Segera Cetak Al-Quran Bahasa Isyarat 30 Juz

Penulis: usamah

Kemenag Segera Cetak Al-Quran Bahasa Isyarat
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kemenag.go,id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama terus berupaya memperluas akses layanan publik yang ramah disabilitas. Dalam hal ini Kementerian Agama telah menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur’an bahasa Isyarat 30

“Alhamdulillah, proses penyusunan mushaf Al-Qur’an Isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta seperti teropongmedia kutip dari laman resmi kemenag, Senin (13/11/2023).

“Semoga kehadiran mushaf Al-Qur’an Isyarat ini dapat memudahkan akses masyarakat disabilitas terhadap kitab suci. Ini yang selama ini juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo agar layanan pemerintahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.

BACA JUGA: Cara Mendidik Anak Agar Jadi Tahfidz Al-Quran

Selain mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Kementerian Agama juga memiliki mushaf Al-Qur’an 30 juz standar Braille. Saat ini, telah dilakukan proes penyempurnaan cetakan mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan khususnya bagi masyarakat disabilitas netra.

Sementara itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H Abdul Aziz Sidqi mengungkapkan bahwa mushaf Al-Qur’an Isyarat telah hadir dalam format digital dan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses cetak mushaf Al-Qur’an Isyarat dan rencananya terbit pada akhir 2023.

“Kita siapkan versi cetaknya. Insya Allah akan selesai pada akhir 2023 ini,” kata Aziz, panggilan akrabnya, di Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, TMII Jakarta.

Lebih lanjut Aziz menjelaskan Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini, merupakan wujud perhatian penuh pemerintah dalam hal ini Kemenag melalui LPMQ terhadap layanan keagamaan, khususnya terkait Al-Qur’an.

Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan yang mudah diakses.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WNI di Iran-1
6 WNI Evakuasi Iran Tiba di Indonesia Hari Ini
Nadin Amizah
Resmi Tunangan! Nadin Amizah dan Adik Sheila Dara Tampil Elegan
Jirayut
Jirayut Ungkap Alasan Belum Wamil
hut bhayangkara
Sambut HUT Bhayangkara, Polda Metro Siapkan Kantong Parkir di Monas
daftar sekolah kedinasan
Besok Dibuka! Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Headline
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.