Persib Bandung Gugat Luis Milla ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Persib Bandung Gugat Luis Milla
Mantan Pelatih Persib Bandung Luis Milla (RF/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sikap tegas langsung diambil Persib Bandung dalam menyelesaikan masalah dengan salah seorang mantan pelatihnya, yakni Luis Milla. Persib Bandung menilai, Luis Milla melakukan pelanggaran kontrak (breach of contract) pada musim 2023/2024.

Persib Bandung melalui salah seorang petingginya, Adhitia Putra Herawan membenarkan bahwa pihaknya berupaya menempuh jalur hukum terkait pelanggaran kontrak tersebut. Adhit menilai Luis Milla terindikasi melakukan pelanggaran kontrak di balik keputusan mundurnya secara mendadak

Masalah ini juga sudah Persib serahkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS). Tepat pada Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla

“Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum. Dan diantara kedua belah pihak baik Persib dan Luis Milla pun tidak ada sama sekali mutual agreement,” kata Adhit.

Seperti diketahui, setelah Milla mengundurkan diri secara mendadak, Persib menunjuk asisten pelatih Yaya Sunarya sebagai caretaker. Sampai akhirnya Bojan Hodak datang menggantikan peran Luis Milla pada pertandingan pekan keenam kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.

“⁠Pada hari Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla tersebut,” kata Adhit.

BACA JUGA: Steven Fernandes Sebut Punya Kedekatan Dengan Persib

Adhit menambahkan, Persib berkewajiban membayar sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses pemutusan kerjasama. Sedangkan untuk kasus Luis Milla, Adhit menegaskan, situasinya Luis Milla memutus kontrak secara sepihak, sehingga ada kewajiban yang harus dikembalikan oleh Luis Milla.

“Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka berkewajiban membayarkan sisa nilai kontraknya,” kata Adhit.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.