Persib Bandung Gugat Luis Milla ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Penulis: raffy

Persib Bandung Gugat Luis Milla
Mantan Pelatih Persib Bandung Luis Milla (RF/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sikap tegas langsung diambil Persib Bandung dalam menyelesaikan masalah dengan salah seorang mantan pelatihnya, yakni Luis Milla. Persib Bandung menilai, Luis Milla melakukan pelanggaran kontrak (breach of contract) pada musim 2023/2024.

Persib Bandung melalui salah seorang petingginya, Adhitia Putra Herawan membenarkan bahwa pihaknya berupaya menempuh jalur hukum terkait pelanggaran kontrak tersebut. Adhit menilai Luis Milla terindikasi melakukan pelanggaran kontrak di balik keputusan mundurnya secara mendadak

Masalah ini juga sudah Persib serahkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS). Tepat pada Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla

“Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum. Dan diantara kedua belah pihak baik Persib dan Luis Milla pun tidak ada sama sekali mutual agreement,” kata Adhit.

Seperti diketahui, setelah Milla mengundurkan diri secara mendadak, Persib menunjuk asisten pelatih Yaya Sunarya sebagai caretaker. Sampai akhirnya Bojan Hodak datang menggantikan peran Luis Milla pada pertandingan pekan keenam kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.

“⁠Pada hari Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla tersebut,” kata Adhit.

BACA JUGA: Steven Fernandes Sebut Punya Kedekatan Dengan Persib

Adhit menambahkan, Persib berkewajiban membayar sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses pemutusan kerjasama. Sedangkan untuk kasus Luis Milla, Adhit menegaskan, situasinya Luis Milla memutus kontrak secara sepihak, sehingga ada kewajiban yang harus dikembalikan oleh Luis Milla.

“Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka berkewajiban membayarkan sisa nilai kontraknya,” kata Adhit.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat, Suasana Duka Menyelimuti Kabin
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat, Suasana Duka Menyelimuti Kabin
grib jaya kalteng
Berani Segel Perusahaan, Ketua GRIB Kalteng Dipanggil Polri
Betoll UM
Mahasiswa UM Ciptakan Betoll, Kemasan Anti Plastik dari Kulit Pisang
Filipina Bakal Setop Ekspor Bijih Nikel, Begini Respon ESDM
Filipina Bakal Setop Ekspor Bijih Nikel, Begini Respon ESDM
RSUD Parung Bogor
Status RSUD Parung Bogor Ditingkatkan, Pemkab Gandeng Pemprov Jabar
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
Headline
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.