Permukiman Kumuh Digusur, BPIW Susun Rencana Induk Penataan Kawasan Belawan

Penulis: Budi

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menyatakan siap mempercepat penanganan kawasan kumuh di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, mengatakan bahwa kondisi permukiman di kawasan tersebut kurang layak, yang diperparah dengan lokasinya yang rawan banjir rob karena berada di antara muara Sungai Belawan dan Deli.

“Hal ini merupakan bentuk intervensi infrastruktur PUPR pada kantong-kantong kemiskinan ekstrem yang telah ditargetkan pemerintah pada 2024 terwujud nol persen kemiskinan ekstrem,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya telah menyusun rencana induk penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan mensinergikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.

Kemudian penyediaan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, drainase, jalan lingkungan) oleh Ditjen Cipta Karya. Pada pelaksanaannya, kata dia, Ditjen Sumber Daya Air juga akan dilibatkan untuk penanganan irigasi-air baku, dan sebagainya. Rencana induk tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana detail penataan kawasan oleh Ditjen Cipta Karya.

Menurut Arief, penanganan Kawasan Belawan akan dilakukan bertahap. Dalam penanganannya perlu disepakati waktu penanganan, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan jajarannya siap mendukung penanganan Kawasan Belawan. Menurutnya, pada tahun 2022 lalu tim Ditjen Perumahan sudah melakukan survei dan identifikasi lapangan ke rumah warga.

Iwan mengatakan warga Kawasan Belawan ada yang tinggal secara legal, yakni memiliki lahan dan rumah yang resmi. Selain itu ada juga warga tinggal secara tidak resmi. Artinya, tinggal di lahan negara tanpa memiliki surat-surat kepemilikan.

Untuk warga yang tinggal tidak secara resmi pada lahan milik negara akan dibantu melalui pembangunan rumah susun dengan skema rusunami atau rusunawa yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Untuk warga yang resmi memiliki rumah akan dibantu untuk meningkatkan kualitas rumahnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.