Hakim PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama. Ini Alasannya

Pernikahan Beda Agama 
(Pixsels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan tersebut disampaikan JEA yang beragama Kristen dan SW yang beragama Islam.

Selain dengan UU Adminduk, hakim PN Jakpus juga mendasarkan putusan itu pada alasan biologis yaitu keberagaman masyarakat.

Perwakilan Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir mengatakan bahwa pasangan beda agama memang bisa daftar pernikahan di PN Jakpus dengan syarat mengajukan surat izin permohonan nikah.

“Dibuatkan permohonan terlebih dahulu, lalu diperiksa hakim, nanti bergantung bagaimana kebijaksanaan hakim,” kata Jamaludin, Sabtu (24/6) melansir, Antara.

Akibat Permohonan Pernikahan Beda Agama

Keputusan tersebut membuat sejumlah permohonan nikah beda agama dikabulkan pengadilan di Indonesia. Seperti kota Yogyakarta, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Selatan telah mencatat ada empat pernikahan beda agama sepanjang tahun 2022.

Keterangan dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyebutkan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam penjelasan “Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” artinya perkawinan oleh antar umat yang berbeda agama.

Lalu dalam pasal 7 ayat 2 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Pernikahan Dewa Eka Prayoga Kandas, Istri Ogah Dimadu

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara