Hakim PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama. Ini Alasannya

Pernikahan Beda Agama 
(Pixsels)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan tersebut disampaikan JEA yang beragama Kristen dan SW yang beragama Islam.

Selain dengan UU Adminduk, hakim PN Jakpus juga mendasarkan putusan itu pada alasan biologis yaitu keberagaman masyarakat.

Perwakilan Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir mengatakan bahwa pasangan beda agama memang bisa daftar pernikahan di PN Jakpus dengan syarat mengajukan surat izin permohonan nikah.

“Dibuatkan permohonan terlebih dahulu, lalu diperiksa hakim, nanti bergantung bagaimana kebijaksanaan hakim,” kata Jamaludin, Sabtu (24/6) melansir, Antara.

Akibat Permohonan Pernikahan Beda Agama

Keputusan tersebut membuat sejumlah permohonan nikah beda agama dikabulkan pengadilan di Indonesia. Seperti kota Yogyakarta, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Selatan telah mencatat ada empat pernikahan beda agama sepanjang tahun 2022.

Keterangan dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyebutkan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam penjelasan “Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” artinya perkawinan oleh antar umat yang berbeda agama.

Lalu dalam pasal 7 ayat 2 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Pernikahan Dewa Eka Prayoga Kandas, Istri Ogah Dimadu

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.