Perlindungan Bharada E Dicabut Usai Wawancara dengan Stasiun TV

perlindungan bharada
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Elieze dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

“Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer,” kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

“Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK,” jelasnya.

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.

“LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,” katanya menegaskan.

Syarial menyatakan pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer pada Kamis (9/3) malam. Imbas tayang itu, LPSK langsung menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

BACA JUGA: Demi Keamanan, LPSK Sarankan Bharada E Tetap di Rutan Bareskrim

Saat ini Eliezer sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK. Menurut LPSK, perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah sehingga Eliezer yang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba dititip ke rutan Bareskrim.

Syarial mengungkapkan program perlindungan yang telah diberikan ke Eliezer antara lain perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak JC, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.

“Rekomendasi pada RE sebagai JC juga telah jadi pertimbangan putusan PN Jaksel dan jadi pertimbangan pada komisi kode etik kepolisian yang juga memuat status RE sebagai JC,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film Thailand terbaru 2024
Film Thailand Terbaru 2024, Ada How To Make Millions Before Grandma Dies
SUKU BUNGA BI
Tren Suku Bunga Tinggi BI: Tantangan dan Peluang bagi Bank Mandiri
anggota DPR judi online
Nama Anggota DPR Pelaku Judi Online Bakal Ketahuan!
Puncak
5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor
WhatsApp Image 2024-06-29 at 08.37
Sinergi PLN dan UMKM, Dukung Produksi Teh Berkualitas di Cimaung
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

BSSN Ngaku Tidak Ada Tata Kelola soal Peretasan PDN, DPR: Kebodohan!
Headline
Paraguay Vs Brazil 1-4 di Copa America 2024
Paraguay Vs Brazil 1-4 di Copa America 2024, Vinicius Junior Bersinar
Kolombia Vs Kosta Rika 3-0 di Copa Amerika
Melangkah ke Perempat Final, Kolombia Vs Kosta Rika 3-0 di Copa Amerika
Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Jelang 16 Besar Euro 2024 Pemain Manchester City Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024
Legenda Kiper Timnas Italia Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024