Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Masuki Tahap Kelengkapan Berkas

Penulis: Saepul

firli bahuri
(Dok.KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 dan hasil koordinasi dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Jumat (09/08/2024).

Ade safri mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap I atas berkas kasus Firli ke Kejati DKI Jakarta. Akan tetapi, dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini, sedang melakukan pelengkapan berkas sesuai permintaan jaksa.

BACA JUGA: Dicekal Keluar Negeri, Polisi Sikapi Soal Penarikan Paspor Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Ia memastikan berkas perkara Firli Bahuri disusun secara profesional dan transapran. Saat petunjuk jaksa tuntas, penyidik segera melimpahkan kembali ke jaksa untuk dileliti lebih lanjut.

Secepatnya, tak ada hambatan atau kendala dalam penanganan perkara aquo. Saya jamin penyidikan atas penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyikapi soal pihak Imigrasi yang menarik sementara paspor mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah masa pencegahannya ke luar negeri diperpanjang.

Dirkrimsus Polda Metro jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Keputusan tersebut berdasarkan permintaan penyidik.

Filri sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul yasin Limpo (SYL) yang masih diusut Polda Metro Jaya.

“Betul menyambut baik Keputusan imigrasi. Merujuk pada permohonan penyidik dalam penangan a quo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan kedua),” kata Ade Safri kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gay dinyatakan HIV
30 dari 75 Peserta Pesta Gay di Puncak Dinyatakan Reaktif HIV dan Sifilis
Inter Milan
Mehdi Taremi Gagal Moncer di Inter Milan, Pindah ke Liga Inggris Jadi Opsi
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Timnas U-23
Timnas Indonesia U-23 Siapkan Duet Striker Tajam untuk Piala AFF 2025
Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Terus Berinovasi, Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.