Firli Bahuri Ngaku akan Hadir Dalam Pemeriksaan Soal Kasus Pemerasan SYL

firli bahuri syl (7)
foto (PMJ News)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri harus menjalani pemeriksaan kembali terkait dugaan kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan dari Surat panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, bersangkutan mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan hari ini.

“Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Makan Durian di Aceh, Pengawalnya Diduga Intimidasi 2 Jurnalis

Ade Safri menyebut, dalam pemeriksaan kali ini status Firli Bahuri masih menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasaan SYL.

“Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6,” ucapnya.

Pemeriksaan ini akan menjadi pemeriksaan untuk pimpinan lembaga antirusuah itu, setelah sebelumnya dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2023.

Di sisi lain, menurut mantan penyidik KPK, Yudo Purnomo Harahap menyebut, jika Firli Bahuri  mangkir dari panggilan kemungkinan dapat dijemput paksa oleh penyidik.

“Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Yudi, Selasa (14/11/2023).\

“Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yudi, kepada seluruh pihak diperingatkan tidak merintangi proses penyidikan dikarenakan bisa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh Penyidik Polda,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City