BANDUNG,TM.ID: Hari Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah dokumen penting dalam sejarah Indonesia. Ditetapkan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pada tanggal 11 Maret 1966.
Hari Supersemar menjadi pusat perhatian dalam perjalanan politik Indonesia. Berikut sejarah dan isinya!
BACA JUGA: Memperingati Hari Tritura, Ini Isi 3 Tuntutan Tritura
Latar Belakang
Pada saat itu, situasi politik Indonesia sangat tidak stabil. Pasca peristiwa G30S/PKI, ketegangan politik semakin meningkat. Terjadi konflik antara Presiden Soekarno dengan para jenderal dalam pemerintahan. Puncaknya, terjadi insiden di mana pasukan tanpa identitas resmi mengepung Istana Merdeka.
Dalam upaya meredakan ketegangan dan memastikan kestabilan negara, Presiden Soekarno mengambil langkah drastis. Soekarno menerbitkan Surat Perintah Sebelas Maret atau yang lebih terkenal dengan Supersemar.
Tujuan
Supersemar terbit dengan tujuan utama untuk mengembalikan stabilitas politik dan keamanan di Indonesia. Melalui surat tersebut, Soekarno memberikan kekuasaan luar biasa kepada Letjen Soeharto.
Pada saat itu beliau menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Soeharto mendapat mandat untuk mengambil segala tindakan demi menjaga keamanan negara.
Isi Supersemar
Meskipun terdapat beberapa versi yang beredar, inti dari Supersemar tetap sama. Isinya mencakup perintah kepada Letjen Soeharto untuk:
1. Menjamin Keamanan dan Kestabilan
Supersemar memberikan wewenang kepada Soeharto untuk mengambil segala tindakan guna memastikan keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan serta Revolusi yang sedang berlangsung.
2. Melakukan Koordinasi dengan Angkatan Lain
Selain itu, Soeharto harus berkoordinasi dengan baik dengan para panglima angkatan untuk melaksanakan perintah dengan efektif.
BACA JUGA: Bahasa Indonesia Diakui Unesco, Kemendikbud: Berawal dari Daerah
3. Melaporkan Pelaksanaan Tugas
Supersemar juga menekankan pentingnya pelaporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang diberikan.
(Kaje/Masnur)