Tersangka Kasus Perdagangan Organ Ginjal Bekasi Salah Satunya Aipda M

[info_penulis_custom]
Perdagangan Organ Ginjal 21-7-2023
(Wikimedia Commons)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari kasus tindak pidana perdagangan orang sindikat penjualan ginjal jaringan internasional yang ada di kecamatan Tarumaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 orang tersebut salah satunya merupakan anggota Polri.

“Tim telah menahan 12 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, melansir CNN.

Karyoto juga mengungkapkan belasan tersangka tersebut adalah sindikat luar negeri yang perannya berbeda. Sembilan lainnya adalah sindikat dalam negeri yang perannya menampung para korban.

Lalu satu tersangka adalah sindikat luar negeri yang perannya untuk menghubungkan pihak rumah sakit Kamboja.

“Dua tersangka (lainnya) di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada, dan Imigrasi,” kata Karyoto.

Hengki Haryadi, Direktur Reskrim Polda Metro Jaya mengungkapkan satu anggota Polri yang terlibat tersebut merupakan Aipda M.

Dia juga menyebutkan dalam kasus tersebut peran M untuk menghalangi proses penyidikan dan juga membantu sindikat untuk bisa lolos dari kejaran petugas.

“Berusaha merintangi baik langsung atau tidak, menyuruh buang handphone, pindah-pindah tempat, intinya ini agar bisa lolos pengejaran kepolisian. Yang bersangkutan terima uang Rp612 juta,” ucap Hengki.

BACA JUGA: Penjual Organ Ginjal Bekasi Mengaku Tampung Orang Buat Kerja ke Luar Negeri

Kasus Perdagangan Organ Ginjal Sebelumnya

Perdagangan Organ Ginjal 21-7-2023
(Public Domain Vector)

Polisi mengungkapkan sebelumnya kasus perdagangan organ ginjal yang ada di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Tarumajaya, Bekasi, pada (19/7/2023).

Kasus tersebut terungkap setelah saksi mengetahui adanya penjualan organ ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun ini menawarkan penjualan ginjal dengan harga 135 juta. Hal ini disertai dengan persyaratan.

Karyoto juga sempat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.

 

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Kuningan
Polres Kuningan Bongkar Jaringan Uang Palsu, Nilai Sitaan Lebih dari Rp1 Miliar
kejaksaan tni polri
Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Legislator: Jangan Sampai Permanen!
csm_RybakinaAuftaktAbuDhabi_63cb5b1489
Tundukkan Magda Linette, Elena Rybakina Melaju ke Semifinal Strasbourg International 2025
Peran tersangka fantasi sedarah
Bareskrim Polri Ungkap Peran Para Tersangka Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah
92f034b9-8b36-4eb9-98dd-63b20b7ac808
Lanny/Fadia Bikin Kejutan, Tumbangkan Unggulan Jepang di Malaysia Masters 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas. konvoi persib juara
Daftar Rute dan Penutupan Jalan Saat Konvoi Persib Juara 25 Mei 2025
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.