Tersangka Kasus Perdagangan Organ Ginjal Bekasi Salah Satunya Aipda M

Perdagangan Organ Ginjal 21-7-2023
(Wikimedia Commons)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari kasus tindak pidana perdagangan orang sindikat penjualan ginjal jaringan internasional yang ada di kecamatan Tarumaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 orang tersebut salah satunya merupakan anggota Polri.

“Tim telah menahan 12 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, melansir CNN.

Karyoto juga mengungkapkan belasan tersangka tersebut adalah sindikat luar negeri yang perannya berbeda. Sembilan lainnya adalah sindikat dalam negeri yang perannya menampung para korban.

Lalu satu tersangka adalah sindikat luar negeri yang perannya untuk menghubungkan pihak rumah sakit Kamboja.

“Dua tersangka (lainnya) di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada, dan Imigrasi,” kata Karyoto.

Hengki Haryadi, Direktur Reskrim Polda Metro Jaya mengungkapkan satu anggota Polri yang terlibat tersebut merupakan Aipda M.

Dia juga menyebutkan dalam kasus tersebut peran M untuk menghalangi proses penyidikan dan juga membantu sindikat untuk bisa lolos dari kejaran petugas.

“Berusaha merintangi baik langsung atau tidak, menyuruh buang handphone, pindah-pindah tempat, intinya ini agar bisa lolos pengejaran kepolisian. Yang bersangkutan terima uang Rp612 juta,” ucap Hengki.

BACA JUGA: Penjual Organ Ginjal Bekasi Mengaku Tampung Orang Buat Kerja ke Luar Negeri

Kasus Perdagangan Organ Ginjal Sebelumnya

Perdagangan Organ Ginjal 21-7-2023
(Public Domain Vector)

Polisi mengungkapkan sebelumnya kasus perdagangan organ ginjal yang ada di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Tarumajaya, Bekasi, pada (19/7/2023).

Kasus tersebut terungkap setelah saksi mengetahui adanya penjualan organ ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun ini menawarkan penjualan ginjal dengan harga 135 juta. Hal ini disertai dengan persyaratan.

Karyoto juga sempat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.

 

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.