Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka

Polisi Semarang Jadi Tersangka
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi, mengatakan, dua polisi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan berinisial Aiptu K dan Aipda RL tersebut saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah.

Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan yang nilainya sebesar Rp2,5 juta.

Syahduddi mengatakan dua anggota polisi itu melakukan pemerasan terhadap korban MRW (18) dan MMX (17), warga Kota Semarang, dibantu satu warga sipil berinisial S.

Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi Jumat (31/1/2025) malam itu bermula ketika Aiptu K dan Aipda RL yang telah lepas dinas dan warga sipil yang juga temannya itu pergi mencari makan di kawasan Pantai Marina Semarang.

“Pelaku melihat kedua korban sedang berada di dalam sebuah mobil di kawasan tersebut dan kemudian dihampiri,” kata Syahduddi di Semarang, Minggu (2/2/2025) dilansir dari Antara.

Pelaku menakut-nakuti keduanya dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan kemudian meminta sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum. Korban menyanggupi dan memberikan uang Rp2,5 juta.

Korban beserta mobil yang ditumpanginya sempat dibawa pelaku ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, sebelum akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga.

BACA JUGABuntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang itu.

Anggota SPKT Polrestabes Semarang Aiptu K, Unit Samapta Polsek Tembalang Aipda RL, dan tersangka berinisial S dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Syahduddi menyatakan akan menindak tegas anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan penyimpangan, baik secara kode etik maupun pidana.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mentei HAM natalius pigai reshuffle kabinet
Ancaman Reshuffle Makin Santer, Kinerja Minim Menteri Pigai Disorot DPR
TNI AL penyelundupan Bawang Bombay
Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal Asal New Zealand Digagalkan TNI AL
Cinta Laura Donor Darah
Cinta Laura Donor Darah Perdana, Bikin Degdegan
Sakamoto Days
Drakor The Trauma Code Geser Sakamoto Days dari Puncak Netflix
Roster
Rinazmi Comeback, Roster Baru EVOS Icon Makin Menyala!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

4

Dampak Bencana Metrologi Puluhan Sekolah di Garut Rusak

5

Hasil Proliga 2025: Jakarta Livin' Mandiri Raih Kemenangan Kelima
Headline
Screenshot (150)
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Selain Yalla Shoot
pengambilan sumpah WNI ole dion tim
Malam Ini Pengambilan Sumpah WNI Ole Romenii, Dion Marxk, dan Tim Geypens
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Bagnaia Antisipasi Kebangkitan Yamaha di MotoGP 2025
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.