Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan TNI AL

Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah
Rokok ilegal senilai milyaran rupiah yang diamankan TNI AL di Lanal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Dok. TNI AL)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran rokok ilegal di Pelabuhan Multi purpose Pelindo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.

Total rokok yang diamankan dengan merk ‘Sumber Harum Mangga’ sebanyak 101.600 bungkus yang dikemas dalam 127 kardus.

Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan, diperkirakan rokok tersebut bernilai sekitar Rp2,49 miliar dari sebuah truk ekspedisi.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari Kapal Motor DLU VIII, dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT.

“Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan rokok ilegal di truk ekspedisi itu berkat insting petugas dan informasi yang didapat,” kata Danlanal dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).

Roko Ilegal dan 3 Pemilik Diamankan

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga mengamankan tiga orang yang diduga pemilik rokok. Ketiganya berinisial DJ, sopir truk ekspedisi berinisial OES, dan satu orang lainnya inisial l rezeki WA aJ.

BACA JUGA: Polri Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Sumut

Danlanal Letkol Iwan Hendra mengatakan, kuat dugaan peredaran rokok ilegal dapat masuk atau beberapa kali masuk ke wilayah Labuan Bajo. Sehingga, ini menjadi penekanan agar dilaksanakan secara berkala pemeriksaan terhadap truk-truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.

Tidak Memiliki Pita Cukai Sesuai Aturan

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang, namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang.

“Dugaan pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah tidak memiliki surat distributor rokok. Selain itu surat jalan juga tidak sah, karena tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang,” ucapnya.

Lanal Labuan Bajo telah menyerahkan barang bukti dan terduga yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat. Hal itu untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Presiden Russia Vladimir Putin AS mendorong duni-Cover
Presiden Russia Vladimir Putin: "AS mendorong dunia menuju ke konflik global"
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
polisi tembak siswa
Polisi Tembak 3 Siswa Anggota Paskibra di Semarang, 1 di Antaranya Tewas
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Kabar Duka, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia