Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Minta Pendampingan KPK

Penyelenggaraan Haji 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan wakil ketua KPK, Agus Joko Pramono soal pendampingan penyelenggaran Haji 2025 di gedung KPK (dok. radio republikindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi penyelenggaraan Haji 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan ada beberapa hal yang harus diawasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Haji tahun ini.

“Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” kata Nasaruddin di gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2025).

Nasaruddin mencontohkan, permasalahan tersebut berupa penarikan nomor antrian dan pengadaan-pengadaan dalam penyelenggaraan haji. “Misalnya, pengadaan kendaraan operasional, kemudian juga penginapan hotel para jamaah baik di makkah, madinah, jeddah,” ujarnya.

Nasaruddin berharap, KPK bisa mengawal seluruh penyelenggaraan Haji agar berjalan sesuai aturan. “Supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” ucapnya.

Lebih lanjut, wakil ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa KPK siap mengawal penyelenggaraan haji 2025. Agus mengatakan ini merupakan tugas KPK yang juga sudah diamanatkan undang-undang dan arahan Presiden Prabowo.

“Dalam konteks KPK monitoring sistem administrasi pemerintah Indonesia. Seperti memberikan saran-saran dan perbaikan penyelenggaraan Haji tahun ini,” kata Agus.

Selain Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakilnya Dahnil Anzar. Serta, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah datangi gedung KPK.

Menurut tim Jubir KPK Budi Prasetiyo, mereka akan membahas pengelolaan haji dengan KPK. Serta, pencegahan korupsi, khususnya pengelolaan keuangan haji.

“Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH. Untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA: Antrean Haji Tembus 5,4Juta, Menag: Jangan Nodai Penyelenggaraan Haji dengan Korupsi!

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta KPK untuk mendampingi Kemenag dan BPH. “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH,” kata Dasco dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Diketahui, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258. Dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada masing-masing jemaah sebesar Rp55.431.750.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru PNS Digorok
Ngeri! Guru PNS Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami
kepala daerah berkat
Perilaku Kepala Daerah Ngakak Diberi Berkat Nasi, Netizen: Ditunggu Pemecatannya!
Midlaner MLBB
Super Frince Diklaim Sebagai Midlaner MLBB Terbaik Sepanjang Masa, Setuju?
toyota calya sigra
Banyak yang Belum Tahu, Toyota Calya dan Daihatsu Punya Perbedaan
Pemerintah Mulai Operasi Pasar Murah
Jaga Harga Pangan Saat Ramadhan, Pemerintah Mulai Operasi Pasar Murah
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

5

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot
Headline
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Persib Sampaikan 4 Poin Penting
Ambil Sikap Atas Putusan Komdis PSSI Untuk Beckham Putra, Persib Sampaikan 4 Poin Penting

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.