BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi penyelenggaraan Haji 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan ada beberapa hal yang harus diawasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Haji tahun ini.
“Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” kata Nasaruddin di gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2025).
Nasaruddin mencontohkan, permasalahan tersebut berupa penarikan nomor antrian dan pengadaan-pengadaan dalam penyelenggaraan haji. “Misalnya, pengadaan kendaraan operasional, kemudian juga penginapan hotel para jamaah baik di makkah, madinah, jeddah,” ujarnya.
Nasaruddin berharap, KPK bisa mengawal seluruh penyelenggaraan Haji agar berjalan sesuai aturan. “Supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, wakil ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa KPK siap mengawal penyelenggaraan haji 2025. Agus mengatakan ini merupakan tugas KPK yang juga sudah diamanatkan undang-undang dan arahan Presiden Prabowo.
“Dalam konteks KPK monitoring sistem administrasi pemerintah Indonesia. Seperti memberikan saran-saran dan perbaikan penyelenggaraan Haji tahun ini,” kata Agus.
Selain Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakilnya Dahnil Anzar. Serta, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah datangi gedung KPK.
Menurut tim Jubir KPK Budi Prasetiyo, mereka akan membahas pengelolaan haji dengan KPK. Serta, pencegahan korupsi, khususnya pengelolaan keuangan haji.
“Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH. Untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
BACA JUGA: Antrean Haji Tembus 5,4Juta, Menag: Jangan Nodai Penyelenggaraan Haji dengan Korupsi!
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta KPK untuk mendampingi Kemenag dan BPH. “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH,” kata Dasco dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258. Dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada masing-masing jemaah sebesar Rp55.431.750.
(Usk)