[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=5VOr4Qil_g8[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Berdagang di pasar lokal atau platform pasar online sudah menjadi hal biasa. Namun, aktivitas jual beli melalui media sosial atau social commerce, yang baru-baru ini ramai dibicarakan, menjadi kontroversi.
Peneliti Index Nur Komaria di Jakarta, pada hari Senin, menganggap bahwa perlu adanya regulasi untuk social commerce di Indonesia guna menghindari potensi masalah.
Jika social commerce tidak diatur, dapat timbul dampak negatif pada UMKM, terutama bagi mereka yang belum familiar dengan berjualan online. Oleh karena itu, ada saran agar pemerintah mengatur social commerce dengan bijak tanpa menghambat pertumbuhan pasar.
Selain pengaturan social commerce, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan literasi UMKM dalam hal adaptasi terhadap teknologi baru.
Infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas juga diperlukan agar para pelaku usaha dapat bersaing dan tidak tertinggal zaman.