Penting! Tips Aman Beli Kendaraan Lewat Situs Jual-Beli Online

Penulis: Saepul

tips aman beli kendaraan
(OLX)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada era digitalisasi ini, membeli kendaraan pun menjadi lebih mudah dengan membuka situs-situs jual beli motor dan mobil bekas.

Akan tetapi, anda juga dituntut untuk lebih teliti saat mengunjungi salah satu situs jual-beli kendaraan jika ingin membelinya juga.

Mungkin anda akan lebih teliti lagi, setelah kami memberikan informasi tentang tips aman membeli kendaraan pada situs jual-beli kendaraan bekas.

Mengutip beberapa sumber, berikut ciri-ciri situs jual-beli kendaraan yang perlu anda waspadai:

1. Pilih Situs Jual-Beli Terpercaya

Ketika mencari mobil bekas secara online, pastikan hanya menggunakan situs jual-beli terpercaya dan terkenal. Beberapa situs terpercaya di Indonesia termasuk mobbi, OLX, dan lain-lain.

2. Cari Informasi Mobil yang Diinginkan

Sebelum membeli mobil, luangkan waktu untuk mencari informasi selengkap-lengkapnya tentang mobil yang ingin dibeli. Jangan tergoda oleh penawaran harga murah atau aksesoris tambahan pada mobil. Pastikan deskripsi mobil dan keterangannya sesuai dengan kondisi mobil sebenarnya.

3. Periksa Kelengkapan Dokumen

Selain memeriksa keadaan fisik mobil, penting juga untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Pastikan bahwa BPKB, STNK, dan dokumen penting lainnya sesuai dengan keadaan mobil. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak pada mobil yang diminati.

4. Manfaatkan Layanan Inspeksi Mobil

Jika situs jual-beli menyediakan layanan inspeksi mobil, sebaiknya manfaatkan layanan ini. Inspeksi ini akan membantu anda memastikan apakah kondisi mobil sesuai dengan deskripsi atau tidak.

BACA JUGA: Dijamin Bersih, Simak Tips Hilangkan Jamur di Plafon Mobil

5. Gunakan Transaksi COD (Cash on Delivery)

Untuk keamanan dan kenyamanan, disarankan agar pembeli dan penjual melakukan transaksi dengan sistem COD atau secara langsung. Transaksi dapat dilakukan di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

6. Hindari Pembayaran DP (Down Payment) Awal

Sebagian penjual mobil bekas yang tidak jujur mungkin akan meminta pembayaran DP sebagai tanda jadi pembelian mobil. Hindari melakukan pembayaran DP kecuali anda sudah yakin dengan kondisi mobil secara langsung. Pembayaran DP sebaiknya dilakukan setelah anda memastikan bahwa mobil sesuai dengan yang anda inginkan.

Dengan mengikuti tips aman beli kendaraan maka dapat menjalani proses transaksi jual beli mobil bekas secara aman dan terhindar dari potensi penipuan. Semoga tips ini membantu anda dalam mencari mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rudiger
FIFA Resmi Ambil Langkah Investigasi Usai Rudiger Alami Dugaan Rasisme di Piala Dunia Antarklub
Indonesia U-23
Pelatih Vietnam Jagokan Indonesia U-23 Juara Piala AFF U-23 2025, Ini Tanggapan Vanenburg
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Jaecoo J8 AWD
JAECOO Segera Luncurkan J8 AWD, SUV Tangguh Segala Medan!
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.