Penjual Rokok Ilegal di Kabupaten Sumedang Ditahan

Penulis: Anisa

bea cukai
(Bea cukai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial K (37) dan NDP (55), ditahan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung menyerahkan tersangka dan barang bukkti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat perbuatan K dan NDP mencapai Rp. 632.608.000,00-.” dari pengamatan Bea Cukai.

K disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995, tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

NDP dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

Penangkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas penjualan rokok ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Bea Cukai Lelang 30 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp19 Jutaan

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap K yang sedang mengendarai kendaraan berjenis Isuzu Light Truck pada Senin, (12/02/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencacahan yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai Bandung, kedapatan berisi rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dengan total sebanyak 848.000 batang.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.