Penjual Rokok Ilegal di Kabupaten Sumedang Ditahan

Penulis: Anisa

bea cukai
(Bea cukai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial K (37) dan NDP (55), ditahan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung menyerahkan tersangka dan barang bukkti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat perbuatan K dan NDP mencapai Rp. 632.608.000,00-.” dari pengamatan Bea Cukai.

K disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995, tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

NDP dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

Penangkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas penjualan rokok ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Bea Cukai Lelang 30 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp19 Jutaan

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap K yang sedang mengendarai kendaraan berjenis Isuzu Light Truck pada Senin, (12/02/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencacahan yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai Bandung, kedapatan berisi rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dengan total sebanyak 848.000 batang.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cori-gauff-abanderada-juegos-olimpicos-paris-2024
Bungkam Lois Boisson di Semifinal French Open 2025, Ini Kata Cori Gauff
Fajar/Rian Olimpiade Paris 2024
Fajar/Rian Tantang Huang/Liu di Perempat Final Indonesia Open 2025
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Kuasai FP2 MotoGP Aragon, Fabio Quartararo Terpuruk
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.