Penjual Rokok Ilegal di Kabupaten Sumedang Ditahan

bea cukai
(Bea cukai)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial K (37) dan NDP (55), ditahan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung menyerahkan tersangka dan barang bukkti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat perbuatan K dan NDP mencapai Rp. 632.608.000,00-.” dari pengamatan Bea Cukai.

K disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995, tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

NDP dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

Penangkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas penjualan rokok ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Bea Cukai Lelang 30 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp19 Jutaan

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap K yang sedang mengendarai kendaraan berjenis Isuzu Light Truck pada Senin, (12/02/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencacahan yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai Bandung, kedapatan berisi rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dengan total sebanyak 848.000 batang.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Puan parade senja
Puan Beberkan Pesan Megawati Tak Hadir Retret dan Rencana Bertemu Prabowo
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.