JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan wacana pembentukan kabinet zaken atau kabinet yang berisikan kalangan profesional pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Jokowi menilai, kabinet zaken adalah kabinet yang bergerak dan bekerja, tidak menghabiskan waktu membuat hal yang tidak perlu.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Terkait jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk peluang masuknya PDIP dalam kabinet mendatang, menurutnya itu hak prerogatif Prabowo selaku presiden berikutnya.
BACA JUGA: DPR: Pengaruh Prabowo, Pelantikan Presiden 20 Oktober akan Beda dari Biasanya!
Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo Subianto
Adapun kabinet zaken adalah istilah biasa dalam pemerintahan, yang banyak diterapkan di berbagai di berbagai negara.
Kabinet Zaken merupakan jenis kabinet pemerintahan yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian dan kompetensi di bidang tertentu, bukan karena afiliasi politik.
Kabinet ini juga dikenal sebagai kabinet ahli atau kabinet profesional, di mana istilah zaken berasal dari bahasa Belanda yang berarti “urusan” atau “masalah”.
Dalam konteks pemerintahan, zaken kabinet berarti kabinet yang dibentuk untuk menangani urusan atau masalah tertentu dengan mengandalkan keahlian para anggotanya.
(Aak)