CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah pendekatan penanganan kemiskinan melalui pengalihan penerima bantuan sosial (bansos) usia produktif ke program pemberdayaan ekonomi.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan kemandirian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan langkah ini sebagai transformasi dari bantuan konsumtif menuju pendekatan produktif.
“Untuk lansia dan disabilitas akan terus kita bantu, tapi penerima usia produktif kita dorong masuk program pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan atau bantuan modal,” jelas Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, mengutip Antara, Rabu (13/8/2025).
Proses evaluasi penerima bansos dilakukan rutin setiap lima tahun. Penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi akan dialihkan ke program pemberdayaan dengan pendampingan intensif dari tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penghentian bansos bukan berarti pemerintah lepas tangan, tapi kita ubah bentuk bantuannya menjadi lebih produktif,” tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.
Ia mencontohkan banyak penerima bansos yang sukses menjadi pengusaha mikro setelah mendapat pembinaan dan modal dari Kemensos.
Kebijakan ini menargetkan lebih dari 300.000 penerima manfaat setiap tahun di seluruh Indonesia. Kemensos menggandeng pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan keterampilan, fasilitasi usaha, hingga akses pasar bagi mantan penerima bansos.
BACA JUGA
Gus Ipul optimis pendekatan terpadu antara pusat dan daerah ini akan mempercepat penurunan angka kemiskinan.
“Kita targetkan tahun 2026 kemiskinan ekstrem bisa nol persen, termasuk di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Program pengalihan penerima bansos ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2026.
Data terakhir menunjukkan sekitar 4,5 juta penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan ekstrem per Maret 2023.
(Aak)