JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penipuan berbasis Deepfake semakin membuat dunia resah, termasuk dunia bisnis di Indonesia. Deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan teknik pemrosesan citra untuk menciptakan gambar dan video yang tampak autentik, namun sebenarnya palsu. Fenomena ini memunculkan berbagai dampak negatif, terutama dalam konteks bisnis.
Deepfake merupakan teknologi manipulasi yang mampu menciptakan video palsu dengan menempelkan wajah seseorang ke dalam video lain. Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat video yang tampak seperti orang asli sedang melakukan atau mengucapkan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Penipuan berbasis Deepfake mengancam integritas informasi, terutama dalam konteks bisnis. Video palsu yang menampilkan CEO atau tokoh penting perusahaan dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan, yang dapat merugikan reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Selain itu, Deepfake juga dapat digunakan untuk tujuan penipuan keuangan. Video palsu yang menampilkan orang yang berpura-pura menjadi karyawan perusahaan atau pihak terkait dapat digunakan untuk meminta transfer dana atau informasi sensitif lainnya.
Deepfake juga memiliki potensi untuk memanipulasi pasar. Video palsu yang menggambarkan produk atau layanan perusahaan secara negatif atau positif dapat mempengaruhi persepsi konsumen dan mengganggu stabilitas pasar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terhadap teknologi Deepfake agar tidak menjadi korban. Pendidikan dan kesadaran tentang risiko yang terkait dengan Deepfake merupakan langkah preventif penting dalam melindungi bisnis dari penipuan berbasis Deepfake.
Selain itu, pengembangan teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah Deepfake juga diperlukan. Penggunaan kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi video palsu dan teknologi blockchain untuk memverifikasi keaslian informasi dapat menjadi solusi dalam mengatasi ancaman Deepfake.
Diperlukan pula kebijakan dan regulasi yang ketat untuk mengatur penggunaan teknologi Deepfake. Langkah-langkah hukum yang tegas dapat menjadi penangkal bagi para pelaku penipuan berbasis Deepfake dan menjaga integritas informasi dalam dunia bisnis.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, bahwa deepfake merupakan peniruan manusia yang dimodifikasi yang menyebabkan orang sulit untuk mengetahui apakah video tersebut benar-benar dihasilkan seseorang atau hanya AI.
“Dampak dari deepfake ini sangat luas, banyak terjadi kasus-kasus penipuan yang menggunakannya, salah satu contoh penipuan deepfake dalam bisnis adalah penggunaan deepfake untuk meniru karyawan atau jajaran eksekutif perusahaan untuk menipu karyawan lain agar menuruti perintah dari pelaku,” ungkap Semuel dalam acara ‘Peluncuran whitepaper VIDA Deepfake Shield’, dikutip Minggu (28/4/2024).
BACA JUGA: Hindari Manipulatif ‘deepfake’, Pengamat: Pers Wajib Verifikasi Berita
Kendati belum ada kasus penipuan yang melibatkan teknologi deepfake di sektor bisnis Indonesia, tindakan penipuan berbasis kecerdasan buatan ini telah terjadi di negara lain. Karenanya, ia menyarankan agar masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia bersiap menghadapi segala bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
“Dalam mengidentifikasi potensi penipuan ini, kita harus meneliti dengan detail suara dan video dengan seksama. Jika ada ketidaksesuaian, kita perlu waspada,” katanya.
Semual mengambil contoh dampak dari penipuan deepfake yang terjadi di Hong Kong. Deepfake berhasil menipu seorang pekerja sehingga ia kehilangan USD 25 juta atau sekitar Rp392 miliar.
Semuel mewanti-wanti kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama kesadaran dalam mengevaluasi audio dan video. Jika terasa mencurigakan atau ketidakkonsisten lebih baik mengambil langkah aman.
“Intonasi harus kita pahami, kalau tidak kita mudah tertipu. Dari video, kita bisa pelajari dulu, jangan-jangan badannya juga jadi berubah,” tukasnya.
(Budis)