BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi peserta seleksi PPPK, penundaan pengumuman hasil seleksi tahap dua menimbulkan banyak pertanyaan serius. Banyak dari mereka berharap segera diangkat sebagai ASN setelah menjalani proses panjang dan penuh harapan.
Penundaan ini dilakukan agar pemerintah dapat menyamakan tanggal pengangkatan ASN di seluruh instansi secara merata. Penyelarasan ini penting untuk memperbaiki ketidakteraturan administrasi kepegawaian tiap instansi.
Lantas apa yang menjadi penyebab pengumuman PPPK diundur. Melansir situs resmi KemenPANRB, berikut alasannya.
1. Penyesuaian Jadwal Keseragaman
Dengan TMT yang seragam, pegawai yang lolos seleksi bisa mulai bekerja bersamaan dan sistem menjadi efisien. Langkah ini diharapkan menghindari ketimpangan waktu pengangkatan yang sebelumnya sering menimbulkan kebingungan administratif.
TMT (Terhitung Mulai Tanggal) adalah tanggal resmi pengangkatan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Tanggal ini menjadi dasar perhitungan masa kerja, kenaikan pangkat, dan perhitungan pensiun.
2. Anggaran Terbatas dan Prioritas Program Pemerintah
Alokasi anggaran negara juga menjadi alasan penundaan pengumuman PPPK karena banyaknya program prioritas memerlukan pembiayaan besar. Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis yang menyita fokus dan anggaran pemerintah saat ini.
Baca Juga:
Sebanyak 532 PPPK dan 43 CPNS di Kota Bandung Resmi Dilantik
3. Permintaan Penundaan dari Berbagai Instansi Daerah
Sejumlah instansi daerah meminta penundaan karena belum menyelesaikan proses administrasi dan penyesuaian data kepegawaian. Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan permintaan ini menjadi pertimbangan dalam penetapan ulang jadwal pengangkatan ASN nasional.
4. Berdasarkan Kesepakatan dengan DPR
Kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara serentak. Penyesuaian ini bertujuan agar prosesnya lebih terorganisir dan menghindari kesenjangan tiap instansi.
(Kaje)